Anak-Anak Tiongkok Utara Terserang Undefined Pneumonia, Indonesia Siaga
Anak-anak Tiongkok Utara terserang undefined pneumonia. Kemenkes meminta Indonesia siaga.-Kementerian Kesehatan-
Anak-Anak Tiongkok Utara Terserang Undefined Pneumonia, Indonesia Siaga
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Organisasi Kesehatan Dunia melaporkan telah terjadi peningkatan kasus undefined pneumonia yang menyerang anak-anak di Tiongkok Utara.
WHO mempublikasikan adanya sinyal undiagnosed pneumonia di ProMed pada 22 November 2023. Belum diketahui secara pasti penyebab penyakit yang menyerang sistem pernafasan ini.
Berdasarkan laporan epidemiologi, saat ini terjadi peningkatan kasus mycoplasma pneumoniae sebesar 40%. mycoplasma pneumoniae merupakan penyakit penyebab umum infeksi pernapasan sebelum wabah Covid-19.
BACA JUGA: Hebat Perkuat Persib, Mantan Timnas Brasil Langsung Membidik Laga Melawan PSM Makassar
BACA JUGA: Nokia N73 5G 2023, Ponsel Tercanggih di Dunia Berikut Harga dan Spesifikasi Lengkapnya
Kasus rawat jalan dan rawat inap pada anak karena mycoplasma pneumoniae dilaporkan meningkat sejak Mei 2023. Angka kesakitan akibat respiratory syncytial virus (RSV), adenovirus dan influenza pun sempat naik bulan lalu, meski kini mulai turun.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemkes dr Siti Nadia Tarmizi, MEpid menginformasikan bentuk kesiapsiagaan pemerintah dalam mengantisipasi penularan pneumonia di Indonesia.
Yakni, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4632/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
Surat edaran yang diterbitkan 27 November 2023 ditujukan kepada seluruh kepala Dinas Kesehatan provinsi, kepala Dinas Kesehatan kabupaten kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan, direktur/kepala rumah sakit dan kepala Puskesmas di Indonesia.
BACA JUGA: Berikut Keunggulan Redmi Note 13 Pro Max Hp dengan Spek Dewa dan Harga Murah
BACA JUGA: Diskon Tiket Kereta Api Berlaku untuk Tiga Kelas, Simak Jadwal dan Cara Pembeliannya
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan penerbitan surat tersebut bertujuan mengantisipasi penyebaran pneumonia di Indonesia.
Dalam surat edaran itu, dia meminta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk melakukan pemantauan perkembangan kasus, negara yang terjangkit di tingkat global dan meningkatkan kewaspadaan dini dengan melakukan pemantauan kasus dicurigai pneumonia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: