Ingatkan Lonjakan Kasus Covid-19, Dinkes Kabupaten Garut Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Ingatkan Lonjakan Kasus Covid-19, Dinkes Kabupaten Garut Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Garut, Asep Surachman. Istimewa--

Ingatkan Lonjakan Kasus Covid-19, Dinkes Kabupaten Garut Imbau Masyarakat Tetap Waspada

GARUT, RADARTASIK.COM - Kasus Covid-19 kembali mengalami lonjakan di Singapura dan Malaysia. Pemerintah pusat mengingatkan hal tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut yang mengingatkan warganya untuk tetap waspada menghadapi lonjakan kasus tersebut.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinkes, Asep Surachman, menyampaikan bahwa kasus Covid-19 di beberapa negara mengalami peningkatan signifikan dalam dua minggu terakhir hingga dua kali lipat mencapai angka 26 ribu kasus.

BACA JUGA:Golkar Tasikmalaya Mantapkan Saksi TPS, Target 10 Kursi DPRD, 2 DPRD Provinsi dan Pusat

"Terus di beberapa negara lain pun Malaysia sama. Indonesia kemarin kita menemukan sekitar 267 kasus per minggu, tapi hari kemarin kita menemukan 130-an," katanya, Jumat 8 Desember 2023.

Asep menerangkan, khususnya di Kabupaten Garut dalam seminggu terakhir telah ditemukan satu kasus Covid-19.

namun kasus tersebut merupakan laporan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan di Bandara Soekarno-Hatta, di mana salah seorang warga tersebut usai melaksanakan ibadah umroh.

Ia menuturkan, saat ini memang ada yang dicurigai Covid-19 tetapi belum dilaporkan. "Saat ini kita belum melaporkannya karena untuk di Garut sendiri kita tetap melaksanakan kegiatan-kegiatan berupa testing dan tracing," terangnya.

BACA JUGA:Partner Marc Klok di Persib Absen Lawan Persik Kediri, Bojan Hodak Siapkan Strategi Taktis, Abdul Aziz Main?

Asep menambahkan, sampai saat ini belum menunjukkan adanya peningkatan Covid-19 untuk di wilayahnya, tapi pihaknya terus menaruh kewaspadaan.

Asep menekankan pentingnya kewaspadaan terutama bagi warga dengan penyakit komorbit, atau status vaksinasi Covid-19 belum lengkap.

Ini merujuk pada imbauan WHO yang mencabut status pandemi menjadi endemi pada 5 Mei 2023, dan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 23 Juni 2023 lalu.

"Pada awal-awal dicabutnya pandemi ke endemi, kita boleh tidak menggunakan masker di tempat-tempat umum, kecuali memang orang itu lagi sakit," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: