Ketahuan Merokok di Madinah, Jemaah Haji Kena Denda Tinggi

Ketahuan Merokok di Madinah, Jemaah Haji Kena Denda Tinggi

Larangan merokok yang ditempel di dinding dekat pemondokan dan Masjid Nabawai di Madinah. -Foto:tangkapanlayar/dok kemenag ri-

MADINAH, RADARTASIK.COM - Jemah haji Indonesia diingatkan untuk berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas merokok di seitar wilyaha markaziyah atau di dekat pemondokan dan kawasan seputran Masjid Nabawai di MADINAH.

Dend besar menanti jemaah haji yang kedapatn merokok, tidak tangung-tangung dendanya yaitu 200 SAR atau kalau dirupiahkan sekitar Rp799 ribu.

Laranagn untuk tidak merokok banyak terpasang di sekitar kawasan pemondokan berupa poster-poster yang ditempel di dinding.

BACA JUGA:5 Mie Bakso Unik dan Terkenal Legend di Tasik Ini Cocok Buat Kuliner Ekstrim

Hingga saat ini untuk jemaah haji gelombang 1 sudah llebih dari 30 ribu orang yang diberangkatkan ke rab Saudi tepatnya ke Madinah.

Data jemaah haji yang meninggal per hari Senin 29 Mei 2023 ada 4 orang. Sedangkan jemaah haji yang menglami sakit ada 84 orang.

63 orang mendapatan perawatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Madinah, 21 orang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) di Madinah.

BACA JUGA:Tanda Hari Kiamat Ketika Matahari Terbit dari Barat, Jumat Hari Kiamat Menurut Hadist Nabi Muhammad

Beberapa fasilitas tambahan untuk para jemaah haji Indonesia juga telah disedaiakan salah satunya tenda dengan kasur, pendingin rungan, lampu penerangan, dapur juga toilet. 

Jemaah haji Indonesia akn terbagi ke dalam 70 aktab di Arafah yang setiap maktab berjumlah 3.000 orang jemaah haji. Bila sebelumnya di setiap maktab terdaat 40 toilet, untuk saat ini ditambah 110 toilet sehingga menjadi 50 toilet di setiap maktabnya.

Saat beibadah para jemaah haji diminta untk tetap berkoordinasi dan meminta bantuan ptugas bila mengalami kesulitan. 

BACA JUGA:SEGERA Dibuka Pendaftaran Seleksi Program Gelar BIB 2023

Ada beberapa layanan yang disiapkan untuk cemaah haji, dan petugas juga menemukan beberapa jemaah haji yang mengalami kehausan, heat stroke, lelah/lemas.

Nyeri lutut, nyeri otot, nyeri punggung, pingsan, penurunan kesadaran, pusing/vertigo, kehilngan barang, kehilangan sandal, pnaik/cema, terpisah dari rombongan, tersesat dengan rombongan maupun sendirian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: