Striker Timnas Indonesia Witan Sulaeman Berangkat Haji, Ini Komentarnya terhadap Pelayanan Kemenag

Striker Timnas Indonesia Witan Sulaeman Berangkat Haji, Ini Komentarnya terhadap Pelayanan Kemenag

Striker timnas Indonesia Witan Sulaeman saat ditemui di Aula Asrama Haji Transit Palu, Jum’at 24 Mei 2024. Foto: Media Center Haji--

RADARTASIK.COM — Striker timnas Indonesia menunaikan ibadah haji tahun ini 2024.

Witan Sulaeman berangkat haji bersama istrinya. Mereka telah transit di Asrama Haji Transit Palu.  

Witan Sulaeman bisa berangkat haji setelah mendaftar haji dan mendapatkan porsi haji pada 2019.

Melalui program mahram dari Kemenag, Witan Sulaeman bersama istri yang telah terdaftar sejak 2012 dapat berangkat haji 2024.

BACA JUGA: Bologna Ditumbangkan Genoa, Apakah AS Roma Akan Lolos ke Liga Champions?

BACA JUGA: Akibat Bencana Longsor Tasikmalaya, 4 Pipa PDAM Tirtasukapura Putus, Ini Daerah Terdampak Aliran Air Mati

“Karena sudah di atas lima tahun, jadi bisa mengurus penggabungan mahram,” ujar Witan Sulaeman saat ditemui di Aula Asrama Haji Transit Palu, Jum’at 24 Mei 2024.

Anak buah Shin Tae Yong di timnas Indonesia ini mengurus segala persyaratan di Kemenag Kota Palu saat akan akan memanfaatkan kebijakan penggabungan mahram.

Nah, menurutnya, pelayanan Kemenag sangat baik sata mengurus administrasi dengan pegawai Kemenag di Kota Palu.

“Pelayanan Kemenag sangat baik sekali. Sejak pendaftaran (pelunasan) tidak dipersulit, karena yang penting kita punya berkas-berkas. Jadi semua aman,” kata Witan Sulaeman sambil tersenyum dan mengacungkan jempol, saat ditanya perihal layanan yang ia terima sebelum berangkat Haji.

BACA JUGA: Walter Baseggio Sarankan Saelemaekers Bertahan di Bologna: Di AC Milan Dia Tidak Boleh Melakukan Kesalahan

BACA JUGA: Lakoni Laga Terakhir Bersama AC Milan, Olivier Giroud Juga Ucapkan Selamat Tinggal Kepada Les Bleus

Tahun 2024 Kemenag membuka lagi kebijakan penggabungan mahram. 

Ada tiga syarat yang harus dipenuhi, yaitu memiliki hubungan keluarga yang dibuktikan dengan akta nikah, akta kelahiran, atau kartu keluarga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: