Inilah Nominal Besaran Gaji Petugas Haji Berdasarkan Jenis Tugas. Berikut Rinciannya!

Inilah Nominal Besaran Gaji Petugas Haji Berdasarkan Jenis Tugas. Berikut Rinciannya!

Besaran gaji petugas haji--

RADARTASIK.COM - Di balik kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji, terdapat peran penting dari para petugas haji yang bekerja untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran ibadah para jamaah. 

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah berapa sebenarnya gaji petugas haji

Pada artikel ini, kita akan membahas besaran gaji petugas haji serta komponen-komponen yang ada dalam sistem penggajiannya.

Apa Itu Petugas Haji?

Petugas haji adalah individu yang dipekerjakan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji

BACA JUGA:Memasuki Babak Baru, Pesinetron Sekaligus Suami Citra Kirana, Rezky Aditya Sepakat Melakukan Tes DNA

Mereka biasanya berasal dari berbagai instansi, termasuk Kementerian Agama, lembaga kesehatan, dan instansi lainnya yang terkait dengan penyelenggaraan haji. 

Tugas mereka mencakup berbagai hal, mulai dari membantu jamaah di bandara, memberikan layanan kesehatan, hingga membantu dalam proses administrasi.

Besaran Gaji Petugas Haji Berdasarkan Jenis Tugas

Gaji petugas haji dapat bervariasi tergantung pada jenis tugas dan lembaga yang mengelola penggajiannya. Berdasarkan data, gaji pokok yang akan diterima para petugas haji yang bekerja di bawah Kementerian Agama besarannya berkisar antara Rp1.500.000 hingga Rp2.500.000 per bulan. Namun, ini hanyalah gaji pokok. Petugas haji juga menerima berbagai tunjangan yang menambah total pendapatan mereka.

Berikut ini adalah rincian lebih lanjut mengenai gaji petugas haji:

BACA JUGA:Angin Segar, Rencana Kenaikan UMP 2025. Kapan Akan Ditetapkan?

Petugas Haji di Tanah Air:

Petugas haji yang bekerja di dalam negeri biasanya memiliki tugas untuk membantu persiapan keberangkatan dan kepulangan jamaah haji. 

Gaji pokok berkisar antara Rp1.500.000 hingga Rp2.000.000 per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: