Ayah Tiri, Paman dan Kakak Ipar Ini Bejat! Cabuli Korban Sampai Hamil, Hingga Mei Ada 4 Kasus di Tasikmalaya

Ayah Tiri, Paman dan Kakak Ipar Ini Bejat! Cabuli Korban Sampai Hamil, Hingga Mei Ada 4 Kasus di Tasikmalaya

Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan empat kekerasan dan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Keempat pelaku tersebut merupakan orang dekan korban. -Ujang Nandar-radartasik.disway.id

"Pencabulan ini dilakukan saat ibu korban sedang berkegiatan di luar rumah, saat itu pelaku melancarkan aksinya," ujar dia.

Suhardi menjelaskan, keempat korban tersebut masih di bawah umur dan usia sekolah. Rata-rata masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP). "Mereka (korban, Red) masih sekolah," kata dia.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 81, dan atau 82 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Pelaku kita ancam dengan kurungan 15 penjara," kata dia.

Fenomena kasus kekerasan dan perbuatan asusila ini mendapat tanggapan dari Komisi Perlindungan Anak dan Peremuan (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya.  

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto menyatakan, hal ini terjadi adanya pergeseran sosial. 

Menurut dia, pergeseran sosial masyarakat tidak hanya terjadi di kota-kota besar. Nilai-nilai positif di lingkungan masyarakat pelosok desa mulai merosot akibat hilangnya rasa tanggungjawab menjaga lingkungan dan pola asuh anak yang salah. 

BACA JUGA:Soal Polemik Pedestrian Cihideung yang Dikuasai PKL, ‘Jangan Asal Bangun Shelter Nanti Bubar Lagi’

 Ketua KPAID menyebut, fenomena kasus kekerasan dan perbuatan asusila di dalam rumah tangga bisa terjadi akibat dua hal tadi. 

“Dua persoalan yang bisa menjadi penyebab terjadinya kasus kekerasan dan perbuatan asusila terjadi di rumah. Pertama pola asuh dan kedua respnsibility lingkungan,” ungkapnya kepada radartasik.com. 

Dijelasakan Ato Rinanto, pola asuh anak yang dinilai salah yakni ketika orang tua terlalu sibuk dengan urusannya tanpa melihat perkembangan anak. 

“Jadi ketika ada masalah pada anak, entah itu di luar rumah atau di dalam rumah, baik ibu atau ayahnya tidak tahu sama sekali. Komunikasinya tersumbat,” ungkapnya. 

Poin kedua yakni respnsibility lingkungan. Ato Rinanto menilai, pergeseran sosial saat ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar.

Di tingkat daerah bahkan pelosok desa, nilai ini luntur sehingga tak heran memunculkan masalah-masalah yang bahkan di luar dugaan. 

BACA JUGA:SUDAH RESMI Berlakukan Aturan Beli Solar Subsidi di 234 Wilayah dengan Skema Full QR Code Mulai Hari Ini

“Masa ayah tiri mencabuli anak tirinya? Atau paman dan kakak ipar cabuli korban sampai hamil. Karena hilangnya responsibility (tangggung jawab) lingkungan, sehingga sulit untuk mengakses komunikasi antar-keluarga atau tetangga,” sebut dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: