Ayah Tiri, Paman dan Kakak Ipar Ini Bejat! Cabuli Korban Sampai Hamil, Hingga Mei Ada 4 Kasus di Tasikmalaya

Ayah Tiri, Paman dan Kakak Ipar Ini Bejat! Cabuli Korban Sampai Hamil, Hingga Mei Ada 4 Kasus di Tasikmalaya

Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan empat kekerasan dan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Keempat pelaku tersebut merupakan orang dekan korban. -Ujang Nandar-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan anak atau PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya mengungkap 4 kasus kekerasan dan perbuatan asusila selama tahun 2023. 

Hingga bulan Mei 2023, 4 kasus kekerasan dan perbuatan asusila menimpa anak di bawah umur. Kasus asusila dua di antaranya dilakukan ayah tiri, paman dan kakak ipar. 

Para pelaku yakni ayah tiri, paman dan kakak ipar ini bejat, melampiaskan hasrat seksualnya terhadap keluarganya sendiri. 

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, hingga bulan Mei 2023 ini Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap empat kasus perlindungan anak. 

"Dari keempat kasus itu korbannya ada yang 10, 13, 14, 15,  tahun, dan itu dilakukan masih satu keluarga," katanya kepada radartasik.com, Kamis 24 Mei 2023.

Kasus pertama di Kecamatan Cigalontang dengan tersangka berinisial DN. Dia sebagai kaka ipar dan mencabuli korbannya  berinisial WN (15). Dalam kasus ini akibat perbuatan cabul kakak ipar, WN sebagai korban sampai hamil

BACA JUGA:Tiga Kali Kontak Dinyalakan, Wuuus...Api Membakar Mobil Daihatsu Zebra di Jalan RE Martadinata Tasikmalaya

"Cabul dilakukan tersangka saat kakaknya (istri pelaku) sadang tidur. Modusnya dengan tipu muslihat," kata Suhardi.

Masih di Kecamatan Cigalontang, kasus asusila dilakukan oleh paman terhadap ponakan. 

Pelaku berinisial SY mencabuli ponakan berinisial AA (13). "Pelaku melancarkan aksinya saat sepi di rumahnya," ungkap Suhardi.

Kasus berikutnya terjadi di Kecamatan Sukaraja. Dalam kasus ini pelaku berinisial AB merupakan ayah tiri mencabuli korban anak tirinya berinisial SL (10). 

AB tidak hanya mencabuli korban, bahkan terjadi kekerasan. "Ini dilakukan pelaku saat malam hari, saat ibu korban (istri pelaku, Red) sedang tidur," katanya.

Kasus pencabulan yang dilakukan ayah tiri terhadap anak tiri juga terjadi di Kecamatan Cikatomas. Pelaku berinisial HR melakukan aksi bejatnya terhadap VR (14) yang merupakan anak tirinya.

BACA JUGA:Memprihatinkan! Shelter PKL Dadaha Melompong, Terpaksa Disporabudpar Kota Tasik Bakal Lakukan Ini 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: