Pendaftaran SPMB Politeknik Statistika STIS 2023 Dibuka, Biaya Pendidikan Gratis Plus Dapat Uang Saku.

Pendaftaran SPMB Politeknik Statistika STIS 2023 Dibuka, Biaya Pendidikan Gratis Plus Dapat Uang Saku.

Lulusan Politeknik Statistika-STIS punya golongan PNS cukup tinggi.--Instagram@bps_statistics--

BACA JUGA: Hadapi Persis Solo, PERSIB Undang Bobotoh ke Stadion Pakansari, Teddy Tjahjono: Tim Sedang Berusaha Bangkit

2. Tidak buta warna dan untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

3. Siswa-siswi lulusan kelas 12 SMA/MA dan SMK/MAK Program Keahlian Teknologi Informasi.

4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1-100) atau 3,20 (skala 1,00-4,00) pada ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12.

5. Berusia minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun per 1 September 2023.

BACA JUGA: Pusat Perbelanjaan di Kota Tasikmalaya Mulai Padat, Salah Satunya di Jalan KH.Z. Mustofa

6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.

7. Tidak sedang mengikuti ikatan dinas dengan instansi lain.

8. Patuh terhadap aturan Politeknik Statistika STIS.

9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti perkuliahan di Politeknik Statistika STIS.

BACA JUGA: 5 Orang Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Ajukan Perpindahan ke Unper

10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.

11. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apa pun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

Itulah informasi mengenai pendaftaran SPMB Politeknik Statistika STIS 2023. 

Persiapan persyaratan dan mulai belajar dari sekarang agar bisa melewati tahapan seleksi SPMB Politeknik Statistika STIS 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: