Hore!! Rekomendasi Kemenag Sudah Tidak Jadi Syarat Pengurusan Paspor Umrah

Hore!! Rekomendasi Kemenag Sudah Tidak Jadi Syarat Pengurusan Paspor Umrah

Ilustrasi rekomendasi Kemenag sudah tidak jadi syarat pengurusan paspor umrah.--Kemenag--

BACA JUGA: Resep Balado Telur Puyuh, Simpel Dibuat untuk Sarapan Pagi, Cuma Butuh 2 Bahan Saja

Pemastian kepulangan jamaah umrah juga mendukung kesepakatan Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi dalam pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Saat ini moratorium penempatan PMI di Arab Saudi masih berlaku dengan menerapkan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

Laporan Analisis Data Penempatan dan Perlindungan PMI Pusat Data dan Informasi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) periode tahun 2021 terungkap Arab Saudi menempati peringkat ke-7 dalam hal penempatan TKI dengan total 747 orang.

Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan jumlah TKI penempatan Hong Kong di peringkat ke-1, yakni sebanyak 52.278 orang.

BACA JUGA: PERANG TAKTIK Luis Milla dengan Rahmad Darmawan, Duel Tingkat Tinggi, Persib Anggap Layaknya Final

Dalam periode tahun 2022, Arab Saudi masih menempati peringkat yang sama meskipun angka penempatan meningkat signifikan yakni total 4.676 orang.

Pada periode Januari 2023, data BP2MI menunjukkan Arab Saudi masih konsisten di peringkat ke-7 dalam penempatan TKI yaitu 454 orang.

Berikut 5 negara penempatan TKI terbanyak:

1. Malaysia (9.523 orang)

2. Taiwan (5.899 orang)

3. Hong Kong (4.844 orang)

4. Korea Selatan (1.100 orang)

5. Jepang (575 orang)

BACA JUGA: Cara Cantik Inter Milan Pagari Nicolo Barella Dari Incaran Liverpool

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: