Tambang Galian C Ilegal Bisa Ditindak Daerah? Simak Penjelasan Kepala ESDM Jawa Barat

Tambang Galian C Ilegal Bisa Ditindak Daerah? Simak Penjelasan Kepala ESDM Jawa Barat

ilustrasi tambang-Istimewa-

PANGANDARAN, RADARTASIK.COM – Maraknya tambang galian C di Kabupaten Pangandaran, dinilai  tidak memberi kontribusi bagi Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Karena yang berizin dan menjadi objek pajak saat ini, jumlahnya cuman satu perusahaan. Sementara lainnya dianggap galian tambang c ilegal lantaran belum mengantongi izin.

Kasat Pol PP Kabupaten Pangandaran Dedih Rachmat mengatakan, pihaknya sudah lama  menerima laporan terkait maraknya tambang galian C ilegal di Pangandaran.

"Kami baru menerima pengaduan masyarakat terkait maraknya galian c tak berizin. Tapi kalau laporan resmi, belum ada," katanya kepada Wartawan, Minggu 12 Februari 2023.

BACA JUGA:Hilang Kendali, Dump Truk Bermuatan Batu Karang Terguling ke Pesawahan di Kota Banjar

Mendapati laporan tersebut, Satpol PP Kabupaten Pangandaran belum bisa menindak tambang galian C Ilegal di Kabupaten Pangandaran. 

Menurut dia, Satpol PP Kabupaten Pangandaran tidak punya kewenangan untuk menindak, selain mengawasi terkait Trantibum dan K3 (Ketertiban, Kebersihan & Keindahan). 

"Karena perizinan Galian C itu kewenangan Provinsi, yang berhak menindak, ya Satpol-PP Provinsi (provinsi Jabar, red),  bersama instansi terkait di OPD Provinsi," ucapnya.

Sementara itu,  Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih S.T, M.T mengatakan, kasus tambang galian C tak berizin memang marak dengan beragam alasan.

BACA JUGA:Sepeda Motor Seruduk Gerobak Siomay di Ciawi Tasik, Pengendaranya Meninggal di Lokasi

"Pertama paling fundamental soal panjangnya proses perizinan dari kita, karena banyak dokumen yang harus disiapkan," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Lalu dokumen tersebut memang dibutuhkan secara detail, sebab kegiatan tersebut memiliki risiko tinggi dan berdampak besar terhadap lingkungan. "Kami membutuhkan kepastian pelaksanaan usaha ini, makanya banyak dokumen yang harus disiapkan," terang dia.

Menurutnya, yang membuat banyak oknum memangkas jalur lain dan melegalkan segala cara usaha tambang galian C, dikarenkan prosesnya yang cukup panjang. 

"Galian C itu komoditas batuan yang digunakan saat waktu tertentu, misalnya ada proyek yang membutuhkan batuan cepat dan cost murah. Sehingga muncul tambang galian yang jarak dekat dan harga terjangkau," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: