Polri Akan Gelar Operasi Keselamatan 2023 Mulai Besok, Ini Jenis Pelanggaran yang Kena Tilang Manual

Polri Akan Gelar Operasi Keselamatan 2023 Mulai Besok, Ini Jenis Pelanggaran yang Kena Tilang Manual

Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2023 mulai 7 hingga 20 Februari 2023.--Foto: NTMC Polri--

BACA JUGA: Obat Sirup Makan Korban Lagi, 1 Anak Terkonfirmasi GPPA Meninggal Dunia, 1 Anak Masih Jalani Perawatan

Pelanggaran tersebut, antara lain tidak menggunakan helm, melawan arah, hingga pelanggaran yang menyebabkan gangguan dan kemacetan lalu lintas.

Selain itu, pihaknya akan menggunakan tilang manual untuk pelanggaran memakai knalpot brong atau racing, kendaraan tidak memakai pelat nomor, over load dan pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat, seperti balap liar. ”Itu semua akan digunakan tilang manual,” ujarnya.

Hilman menyebutkan Operasi Keselamatan 2023 digelar dengan tujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas dan jumlah fatalitas korban dari kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA: Berikut 16 Motor yang Diduga Hasil Kejahatan 4 Komplotan Curanmor, Cek di Sini

Dia berharap operasi ini bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Hilman mengimbau kepada pengendara jalan raya, kalau bepergian cek surat-surat kendaraan. Jangan sampai nantinya berurusan dengan polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: