Olah TKP Kecelakaan Maut Tol Cikampek KM 58 Akan Melibatkan Korlantas Polri dan Polda Jabar, Ini Tujuannya
Olah TKP kecelakaan maut di Tol Cikampek KM 58 akan melibatkan Korlantas Polri dan Polda Jabar. Foto: istimewa--
Olah TKP Kecelakaan Maut Tol Cikampek Akan Melibatkan Korlantas Polri dan Polda Jabar, Ini Tujuannya
CIKAMPEK, RADARTASIK.COM — Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan bahwa olah TKP kecelakaan maut di Tol Cikampek KM 58 akan melibatkan Korlantas Polri dan Polda Jabar.
Menurut Irjen Aan Suhanan proses olah TKP kecelakaan maut di Tol Cikampek KM 58 akan menggunakan Traffic Accident Analysis atau TAA.
Dengan penggunaan Traffic Accident Analysis diharapkannya bahwa penyebab-penyebab kecelakaan maut yang menewaskan semua penumpang di mobil Grand Max tersebut bisa cepat terungkap.
“Mudah-mudahan dalam waktu cepat bisa teridentifikasi penyebab-penyebab kecelakaan yang terjadi,” ujar Irjen Aan Suhanan kepada wartawan di RSUD Karawang, Senin 8 April 2024.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan bahwa olah TKP kecelakaan maut di Tol Cikampek KM 58 akan melibatkan Korlantas Polri dan Polda Jabar. Foto: istimewa--
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan bahwa mobil Grand Max yang terbakar setelah mengalami kecelakaan itu teridentifikasi.
Menurut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mobil Grand Max yang terbakar itu bernopol B 1635 BKT.
Di STNK, mobil Grand Max itu atas nama Yanti Setiawan Budidarma dengan alamat Jalan Duren Nomor 16 RT 003 RW 009 Kelurahan Utan Kayu Utara Kecamatan Matraman Jakarta Timur.
Polri juga membuat posko informasi dan posko ante mortem di RSUD Karawang soal korban-korban kecelakaan di Tol Cikampek.
Polisi juga terus menangani kasus kecelakaan maut di Tol Cikampek, Jawa Barat, Senin 8 April 2024.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan bahwa totalnya 13 kantung jenazah yang diperiksa dari mobil Granda Max yang terbakar usai kecelakaan maut di Tol Cikampek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: