Kapolri Perintahkan Permudah Pembuatan SIM, Korlantas Evaluasi Praktik Putaran Angka 8 dan Zig-Zag
Polemik Al Zaytun, Kapolri: Pengusutan Kasus Panji Gumilang Perlu Kecermatan-Ilustrasi/NTMC Polri-
Kapolri Perintahkan Permudah Pembuatan SIM, Korlantas Evaluasi Praktik Putaran Angka 8 dan Zig-Zag
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk permudah pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi).
”Kalau bisa satu bulan ini ujian praktik SIM dipermudah, disesuaikan,” ujar Kapolri di PTIK, Jakarta, seperti dilansir laman Divisi Humas Polri, Kamis 22 Juni 2023.
Dia menjelaskan beberapa praktik ujian SIM seperti melakukan putaran angka 8 hingga berjalan zig-zag ditinjau kembali.
BACA JUGA: SEGERA Diberlakukan Syarat Baru Pembuatan SIM
Apakah saat ini masih relevan atau tidak serta apakah ujian tersebut memiliki korelasi dengan tujuan dasar pembuatan SIM.
”Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” tegas dia.
Dia menilai dengan ujian yang ada saat ini hanya sedikit pemohon SIM yang bisa lulus. Karena itu, diperlukan ujian yang mudah untuk mendapatkan SIM.
”Saya kira kalau saya uji dengan tes ini yang lulus paling 20. Benar nggak? Nggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot langsung saya uji. Ya, karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus. Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki,” tutur Kapolri.
Evaluasi Praktik Putaran Angka 8 dan Zig-Zag
Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyatakan siap evaluasi praktik putaran angka 8 dan zig-zag.
”Betul, nanti akan kami kaji, apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kita laksanakan,” katanya di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis 22 Juni 2023.
”Kita akan mengkaji, mengevaluasi, bentuk ujian-ujian praktik lagi. Khususnya di angka 8 sama zig-zag itu apakah masih relevan masih digunakan,” kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: