Ujian Praktik SIM C Model Angka 8 Dihapus, Polri Mulai Berlakukan Model Ini Sebagai Gantinya
Ujian praktik SIM C model angka 8 dihapus, Polri mulai berlakukan model haruf S sebagai gantinya.-Ilustrasi Instagram@polrestabandung-
Ujian Praktik SIM C Model Angka 8 Dihapus, Polri Mulai Berlakukan Model Ini Sebagai Gantinya
BANDUNG, RADARTASIK.COM – Korlantas Polri resmi menghapus ujian praktik pembuatan SIM C model zig-zag dan membentuk angka 8.
Perubahan ujian praktik SIM C dilakukan serentak di Satuan Lantas Polres maupun Polresta di seluruh wilayah Indonesia.
Setelah model zig-zag resmi dihapus, saat ini kepolisian mulai memberlakukan lintasan model huruf S sebagai pengganti angka 8.
Salah satuan wilayah yang menerapkan lintasan model huruf S adalah di Polda Jabar. Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus meresmikan langsung lintasan uji praktik SIM yang baru di Polresta Bandung.
Jenderal bintang dua asal Tasikmalaya itu sebelumnya melakukan peninjauan ke Mapolrestabes Bandung dan Mapolres Cimahi.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan perubahan mekanisme atau uji praktik SIM C ini sesuai harapan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
”Alhamdulillah tadi bapak Kapolda Jawa Barat sebelumnya meninjau dulu ke Polrestabes Bandung dan Polres Cimahi, sedangkan untuk peresmiannya di Polresta Bandung sebagai simbolis namun pelaksanaannya sudah serentak terselenggara di polres-polres jajaran Polda Jawa Barat,” kata Kusworo pada Senin 7 Agustus 2023.
BACA JUGA: Inovatif! Sepatu Eksklusif Berbahan Kulit Ceker Ayam, Kreasi Asli Bandung
”Jadi mekanisme atau uji praktik SIM yang baru ini sesuai dengan harapan bapak kapolri berdasarkan harapan masyarakat,” tuturnya.
Dia menambahkan Kapolda Jabar hadir meresmikan itu sebagai sebuah simbol bahwa seluruh jajaran polres di Jawa Barat telah melaksanakan kegiatan uji praktik SIM dengan dimensi ruas ujian yang telah diubah.
”Saat ini lintasan uji praktik SIM C sudah lebar, yang tadinya 1.2 menjadi 1.6. Jadi itu 2.5 dari dimensi kendaraan roda dua,” ujar dia yang diunggah di media sosial Polresta Bandung.
”Kemudian tidak ada lagi angka 8, tidak ada lagi yang zig-zag, tapi sudah lurus, kemudian harus berhenti sesuai dengan trafick light, kemudian huruf U, kemudian huruf S,” sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: