BERNARDO TAVARES Dapat Kontrak Panjang, PSM Makassar Ikat Pelatih Top Portugal: Bukti Kami Percaya
Bernardo Tavares dapat kontrak panjang dari PSM Makassar. Foto: Liga Indonesia--
MAKASSAR, RADARTASIK.COM — Bernardo Tavares dapat kontrak panjang dari PSM Makassar.
Secara resmi PSM Makassar ikat top pelatih Portugal itu untuk 3 tahun ke depan.
Direktur Utama (Dirut) PT PSM, Sadikin Aksa menjelaskan soal Bernardo Tavares dapat kontrak panjang dari PSM Makassar.
“Perpanjangan kontrak ini setelah evaluasi capaian PSM Makassar di Liga 1 musim 2022/2023 hingga putaran pertama selesai,” terang Direktur Utama (Dirut) PT PSM, Sadikin Aksa dalam siaran persnya dilansir dari laman resmi Liga Indonesia, Jumat 3 Februari 2022.
Dengan kontrak barunya itu, Bernardo Tavares bisa memiliki waktu untuk membangun pondasi tim PSM Makassar dan mengembangkan potensi pemain-pemain muda Akademi PSM.
BACA JUGA: JADWAL 6 Laga Berat Persib, Bertemu Bali United, PSM Makassar dan Arema FC di Februari Ini
“Perpanjangan kontrak ini sebagai bukti kami percaya sepenuhnya kepada Bernardo Tavares untuk bersama-sama dengan manajemen PSM Makassar membawa tim ini jauh lebih berprestasi,” ujar Sadikin Aksa.
Bernardo Tavares berterima kasih atas kesempatan dan kepercayaan yang diberikan PSM Makassar kepadanya.
“Terima kasih atas kepercayaan ini. Kami akan bekerja keras bersama-sama. Saya juga tidak lupa untuk meminta dukungan dari para suporter,” tutur Bernardo Tavares.
Pada putaran kedua BRI Liga 1 2022/2023, PSM berada di posisi 3 klasemen sementara dengan 41 poin. Poin mereka sama dengan Persija Jakarta hanya selisih gol.
BACA JUGA: PAPAN ATAS BERGOLAK, Persib-Persija-PSM Makassar Bersaing Ketat, Selisih Poinnya Sangat Tipis
Saat ini PSM Makassar berada di papan atas klasemen Liga 1 2023. Mereka bersaing dengan Persib dan Persija.
Saat ini papan atas bergolak, Persib-Persija-PSM Makassar bersaing ketat, selisih poin sangat tipis.
Selisih poin Persib-Persija-PSM Makassar sangat tipis. Ketiga tim hanya terpaut 1 poin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: