Kejari Kabupaten Tasikmalaya Kembalikan Uang Kerugian Negara, Kasus Korupsi Mantan Kades Neglasari

Kejari Kabupaten Tasikmalaya Kembalikan Uang Kerugian Negara, Kasus Korupsi Mantan Kades Neglasari

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Ramadiyagus saat menyerahkan uang sitaan dalam kasus korupsi mantan kades Neglasari, Kecamatan Jatiwaras tahun 2019 kepada Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen di Kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya Jumat-ujang nandar-radartasik.disway.id

Bahkan saat itu, Aparat Penegak Hukum (APH) mengungkap motif aksi pembakaran kantor desa karena WG tidak siap menghadapi audit Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahun 2019 dari Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya. Hingga dirinya sempat beberapa kali didemo oleh warganya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: