Sandra Dewi Besok Akan Hadir Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi yang Melibatkan Suaminya, Harvey Moeis

Sandra Dewi Besok Akan Hadir Sebagai Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi yang Melibatkan Suaminya, Harvey Moeis

Ilustrasi Fotret Sandra Dewi dengan Sang Suami Harvey Moris--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Sandra Dewi, artis ternama Indonesia, akan hadir di persidangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Sidang ini terkait dengan pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT timah, yang terjadi pada tahun 2015 hingga 2022.

Dalam kasus ini, suami Sandra Dewi didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.

BACA JUGA:Mulai Hari ini ! Pengumuman Jadwal Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024

Harvey Moeis, yang dikenal sebagai pengusaha sukses, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan korupsi dalam kegiatan pengelolaan timah di PT Refined Bangka Tin (RBT).

Melansir dari kompas.tv, Menurut dakwaan, tindakan tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300,003 triliun.

Angka yang fantastis ini menghebohkan publik, karena besarnya kerugian negara yang diakibatkan oleh korupsi dalam industri timah ini.

Dugaan Penerimaan Biaya Pengamanan

Tidak hanya itu, Harvey Moeis juga didakwa menerima biaya pengamanan dari empat perusahaan smelter melalui Helena Lim, seorang pengusaha yang juga didakwa dalam kasus ini.

Helena Lim diketahui sebagai pemilik PT Quantum Skyline Exchange, perusahaan yang diduga menjadi perantara pembayaran kepada Harvey Moeis.

Dari kegiatan ini, Harvey Moeis dan Helena Lim diduga menerima keuntungan sebesar Rp420 miliar.

Sebagai istri dari Harvey Moeis, Sandra Dewi akan tampil di persidangan untuk memberikan kesaksiannya.

BACA JUGA:H-1 ! Kondisi Maarten Paes Menjelang Laga Krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia VS Bahrain

Kehadirannya sebagai saksi di persidangan ini menjadi perhatian publik, mengingat sosoknya yang selama ini dikenal jauh dari kontroversi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: