Kejari Tasikmalaya Bongkar Dugaan Korupsi KUR BRI di Ciawi, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Kejari Tasikmalaya Bongkar Dugaan Korupsi KUR BRI di Ciawi, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Kepala Kejari Tasikmalaya, Heru Widjatmiko. istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya tengah mendalami kasus dugaan korupsi terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pasar Ciawi. 

Dugaan korupsi ini disebut mengakibatkan kerugian bagi pihak bank yang mencapai lebih dari Rp 1,7 miliar.

Informasi yang dihimpun radartasik.com menyebutkan bahwa kasus ini berawal dari keluhan masyarakat. 

Beberapa warga mengaku tidak pernah mengajukan KUR namun mendapat tagihan, sementara ada juga yang KUR-nya cair namun tidak sesuai dengan nominal yang diajukan.

BACA JUGA:Ditinggal 5 Menit di Pinggir Jalan Kota Tasikmalaya, Uang 100 Juta Dalam Mobil Raib Digondol Maling

Kepala Kejari Tasikmalaya, Heru Widjatmiko, menyampaikan bahwa Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) saat ini menangani penyelidikan kasus tersebut. 

“Kasus dugaan korupsi KUR BRI Unit Pasar Ciawi sudah masuk tahap penyidikan,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Jumat 11 Oktober 2024.

Hingga saat ini, tim kejaksaan telah memeriksa 51 saksi, baik dari pihak bank maupun masyarakat yang menerima KUR. 

Namun, terkait motif dan modus operandi dugaan korupsi ini belum bisa diungkapkan karena masih dalam tahap pengembangan.

BACA JUGA:Beberapa Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ajukan Cuti Kampanye, Bagaimana dengan yang Belum?

“Kasus ini berawal dari laporan internal BRI. Perkiraan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp 1,7 miliar, namun angka pastinya masih dalam proses perhitungan,” jelas Heru.

Penyidik juga masih terus mengembangkan kasus ini, terutama untuk menelusuri korban atau nasabah yang terdampak. 

"Perkembangan lebih lanjut akan segera diinformasikan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: