196 ASN Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Banjar: Mau Dibawa Kemana Banjar ke Depan?

196 ASN Pejabat Fungsional Dilantik, Wali Kota Banjar: Mau Dibawa Kemana Banjar ke Depan?

Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih saat melantik dan mengambil sumpah 196 ASN, Selasa 27 Desember 2022.-Anto Sugiarto-radartasik.disway.id

BANJAR, RADARTASIK.COM – Jelang akhir tahun 2022, Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih melantik dan mengambil sumpah 196 ASN pejabat fungsional, Selasa 27 Desember 2022. 

196 ASN pejabat fungsional dilantik yang di dalammnya terdiri dari 172 pengangkatan pertama, 3 penyederhanaan jabatan, 17 penyesuaian dan 4 perpindahan dari jabatan lain.

"Pejabat fungsional yang baru dilantik agar melaksanakan tugas sesuai perundang-undangan dan keahlian yang dimiliki," katanya kepada wartawan usai melantik di Aula Somahna Bagja Dibuana Setda Kota Banjar. 

Sebagai abdi negara, tentu harus mepahami serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, bekerja bukan karena materi tapi beribadah kepada Allah SWT.

 BACA JUGA:Ayat Alquran Penenang Hati, Pahami Artinya Lalu Baca dengan Suara Lembut

“Selain itu diharapkan lebih mengedepankan profesional, integritas dan tidak bosan untuk selalu belajar, belajar dan belajar. Ini untuk kemajuan Kota Banjar dan diri sendiri, serta bisa menjadi panutan di lingkungan tempat bekerja," tegasnya.

Lanjut Ade, pejabat fungsional yang baru dilantik diminta hindari segala bentuk penyimpangan, karena jabatan adalah amanah dan tidak ringan.

Terlebih tantangan kerja kedepan semakin berat, maka dibutuhkan peningkatan kreativitas serta harus lebih inovatif.

"Pejabat fungsional ini adalah gerbongnya, mau dibawa kemana Banjar ke depan, tergantung yang baru dilantik," jelasnya.

BACA JUGA:KPU Kota Tasikmalaya Jaga Sinergitas dengan Media, Rawat Marwah Partisipasi Terbaik se-Jabar

Ade tidak menghendaki adanya ASN seenaknya sendiri, melainkan harus berdisiplin. Yang utama agar hindari segala bentuk penyimpangan.

“Pejabat fungsional yang baru dilantik agar lebih memaksimalkan lagi dalam pelayanan publik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: