DPRD Dorong Evaluasi Menyeluruh Kinerja ASN demi Profesionalisme di Kabupaten Tasikmalaya

DPRD Dorong Evaluasi Menyeluruh Kinerja ASN demi Profesionalisme di Kabupaten Tasikmalaya

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Muslim, mendesak Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan setelah resmi dilantik.

Dorongan ini muncul sebagai respons atas kebutuhan mendesak penataan birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut Asep, penyegaran dan penempatan ASN harus didasarkan pada prinsip meritokrasi, yaitu sistem yang mengutamakan kompetensi, kualifikasi, dan prestasi dalam menempatkan seseorang pada jabatan yang tepat.

“Meritokrasi harus menjadi landasan dalam penempatan ASN oleh bupati terpilih nanti, agar birokrasi berjalan efektif dan adil,” ujarnya kepada radartasik.com, Senin 2 Juni 2025.

BACA JUGA:Mayat Bayi Perempuan dalam Karung Gegerkan Warga Cipatujah Tasikmalaya

Asep juga menyoroti praktik penempatan ASN yang selama ini belum sesuai dengan latar belakang pendidikan maupun keahlian mereka. 

Ia mencontohkan masih adanya dokter yang ditempatkan di Dinas Perhubungan, serta lulusan sarjana hukum (SH) yang bekerja di puskesmas.

“Kondisi ini menunjukkan penyimpangan dalam sistem penempatan pegawai yang tidak sesuai bidang keilmuan,” tegasnya.

Penataan birokrasi yang berbasis meritokrasi, menurut Asep, tidak hanya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga menumbuhkan rasa keadilan bagi seluruh ASN di Kabupaten Tasikmalaya.

BACA JUGA:Besok Rabu Cecep-Asep Resmi Dilantik Dedi Mulyadi, Pimpin Kabupaten Tasikmalaya 2025–2030

“Dengan sistem meritokrasi, setiap pegawai negeri sipil memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang tanpa adanya intervensi berdasarkan kedekatan pribadi atau preferensi pimpinan,” tambahnya.

Selain itu, Asep meminta evaluasi khusus terhadap ASN yang diduga terlibat dalam politik praktis selama Pilkada Kabupaten Tasikmalaya lalu.

Ia menegaskan ASN harus tetap netral dan fokus melayani masyarakat.

“ASN yang terbukti mendukung pasangan calon tertentu harus diberikan sanksi tegas. Netralitas ASN adalah pondasi birokrasi profesional,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait