PENGUMUMAN Ketentuan Seleksi Kompetensi PPPK Kota Tasikmalaya 2024
Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN telah mengumumkan ketentuan seleksi kompetensi PPPK Kota Tasikmalaya 2024.-Foto: Ilustrasi/Radartasik.com-
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mengumumkan ketentuan seleksi kompetensi PPPK Kota Tasikmalaya 2024.
Dalam pengumuman bernomor: 800.1.2.2/37/PANSEL tanggal 29 November 2024 disebutkan kewajiban dan larangan bagi peserta seleksi kompetensi PPPK Kota Tasikmalaya 2024.
Kewajiban Bagi Peserta
Peserta seleksi PPPK wajib hadir dan mengikuti ujian sesuai jadwal dan lokasi serta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
BACA JUGA: Link Nomor Peserta, Nama, Jadwal, Sesi dan Ruang Seleksi Kompetensi PPPK Kota Tasikmalaya 2024
Peserta seleksi wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan membawanya Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak.
Peserta seleksi wajib membawa e-KTP asli/Biodata WNI asli/tangkapan layar Kartu Identitas Digital yang telah dicetak berwarna sebagai pengganti e-KTP/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat berwenang, apabila pengesahan Kartu Keluarga bukan tanda tangan digital.
Peserta hadir 90 menit sebelum seleksi dimulai dengan menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar.
Peserta seleksi PPPK harus menitipkan barang-barang yang tidak diperkenankan dibawa ke ruang tes di tempat yang telah ditentukan.
BACA JUGA: Daftar Lengkap Hasil Quick Count Para Artis di Pilkada 2024
Peserta seleksi diminta melakukan proses pengenalan wajah serta memindai barcode pada Kartu Tanda Ujian untuk memperoleh PIN registrasi. PIN tersebut digunakan untuk masuk atau log in ke aplikasi CAT-BKN.
Peserta seleksi PPPK wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan. Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak. Celana panjang / rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain warna gelap.
Peserta wajib mengenakan sepatu tertutup (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab.
Sebelum ujian dimulai, peserta diharuskan memperhatikan arahan yang disampaikan oleh panitia. Selama proses ujian berlangsung, peserta harus melaporkan jika mengalami keluhan terkait kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: