Mantap, Penyelundupan Ribuan Miras Digagalkan Satsamapta Polres Tasikmalaya Kota

Mantap, Penyelundupan Ribuan Miras Digagalkan Satsamapta Polres Tasikmalaya Kota

Ribuan botol miras dari dalam truk box gagal beredar di wilayah Kota Tasikmalaya, Selasa 13 Desember 2022. -Istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Penyelundupan ribuan miras (minuman keras) ke Kota Tasikmalaya digagalkan Satsamapta Polres Tasikmalaya Kota, Selasa 13 Desember 2022. 

Langkah mantap Satsamapta Polres Tasikmalaya Kota ini, berhasil gagalkan penyelundupan ribuan miras terlebih jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) yang tengah gencar-gencarnya digelar razia miras. 

Sebanyak 1.980 botol miras berbagai mereka akhirnya gagal beredar di Kota Tasikmalaya. Ribuan botol minuman haram tersebut diamankan Polisi dari sebuah mobil box bernopol D 8652 EB di dekat Terminal Tipe A, Indihiang.

"Ya benar tadi sekitar jam 04.00 WIB, anggota kami telah mengamankan 1 unit mobil box yang sedang mengangkut miras berbagai merek," ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan melalui Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Sunarto, Selasa 13 Desember 2022 siang.

BACA JUGA:Komisi III DPRD Tasik Minta Pemerintah Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur Jalan Rusak Dampak dari Bencana

BACA JUGA:Sah, Laksamana TNI Yudo Margono Jadi Panglima TNI, Ini Profil Lengkap dan Perjalanan Kariernya

Kendaraan tersebut, terang dia, berasal dari Bandung. Mobil itu dikemudikan Rz dan kernetnya, Dn. Keduanya merupakan warga Bandung.

"Rencananya miras ini berdasarkan pengakuan sopirnya akan diedarkan di wilayah Kota Tasikmalaya. Namun Alhamdulillah miras ini belum diedarkan sudah bisa kita amankan berikut pengemudinya," terangnya.

Hingga kini sopir dan kernet mobil box pengangkut miras tersebut masih menjalani pemeriksaan guna menggali keterangan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: