Berantas Berandalan Bermotor di Kota Tasik Butuh Perda seperti di Garut
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan.-dok-radartasik.disway.id
BACA JUGA:Wow, Gaji Honorer Bisa Lebih Rp 4 Juta, Ini Daftar Gaji Outsourcing 2023 di Masing-Masing Provinsi
Nilai efektivitas penerapan Perda yang mengatur berandalan bermotor ini, sambung Kapolres, sudah bisa dirasakan masyarakat di Kabupaten Garut.
Aturan di tingkat daerah itu dipandang cukup efektif membantu tugas polisi dalam memberantas geng motor.
"Garut sudah punya Perda, kami berharap Pemkot Tasikmalaya pun bisa membuat Perda serupa," harapnya.
Secara terpisah, Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Vigowansyah mengaku akan mengkaji soal usulan Kapolres tersebut. Hal itu dikatakan dia usai memusnahkan ribuan minuman beralkohol (minol) tadi pagi.
"Soal itu (usualan Perda mengatur geng motor) nanti kita kaji dulu ya," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: