DPRD Apresiasi Kepolisian dalam Menindak Geng Motor di Kota Tasikmalaya

DPRD Apresiasi Kepolisian dalam Menindak Geng Motor di Kota Tasikmalaya

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim. rezza rizaldi / radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Aslim, menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawasi pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) serta mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota.  

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap Perda Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum

Aslim menggarisbawahi tiga poin utama yang menjadi sikap resmi DPRD dalam mendukung supremasi hukum dan ketertiban masyarakat.  

DPRD Kota Tasikmalaya menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan tegas kepolisian dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. 

BACA JUGA:BURUAN Download Game Penghasil Saldo Dana, Genshin Impact, Penghasil Saldo Dana Tercepat yang Wajib Dicoba

Aslim menegaskan bahwa kepastian hukum berperan penting dalam menciptakan ketertiban serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.  

"Kami mengapresiasi langkah kepolisian dalam menegakkan supremasi hukum, baik terhadap kasus yang tengah berlangsung maupun yang telah diputus. Hal ini krusial untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat Kota Tasikmalaya," ujar Aslim, belum lama ini kepada wartawan.  

DPRD juga mendukung upaya kepolisian dalam menangani aksi geng motor yang semakin meresahkan masyarakat. 

Keberadaan kelompok ini sering dikaitkan dengan tindak kriminal seperti penganiayaan dan perusakan fasilitas umum.  

BACA JUGA:Sebagian Jalan Yudanagara Batal Ditutup, Ahli Waris Tunggu Mediasi dengan Pemkot Tasikmalaya

"Kami mendukung tindakan tegas dan sistematis dalam menangani geng motor. Permasalahan ini harus diselesaikan dengan pendekatan komprehensif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat agar dapat menjadi model dalam pemberantasan geng motor secara efektif," terangnya.  

DPRD memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, yang telah menjalankan tugasnya sesuai aturan. 

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah tindak pidana penganiayaan oleh geng motor di Jalan Mayor SL Tobing, yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Kota Tasikmalaya.  

"Terdakwa telah divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Kami mengapresiasi kerja keras aparat hukum dalam memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Ini menjadi bukti bahwa hukum tetap ditegakkan secara tegas di Kota Tasikmalaya," tambahanya.  

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait