Ini Alasan Pergeseran Kursi di Dapil 6 ke Dapil 3, Jajang: Tidak Ada Unsur Politis

Ini Alasan Pergeseran Kursi di Dapil 6 ke Dapil 3, Jajang: Tidak Ada Unsur Politis

KPU Kabupaten Tasikmalaya saat melaksnakan kegiatan Sosialisasi rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024 di hotel di Kota Tasikmalaya, Minggu 27 November 2022.-ujang nandar-radartasik.disway.id

BACA JUGA:Warga Doakan Ridwan Kamil Jadi Presiden, Senam RK dan Jalan Sehat Diikuti Ribuan Emak-emak

Jajang menjelaskan, untuk jumlah TPS mengalami penambahan. Dimana sebelumnya sebanyak 5.196 buah, kini bertambah menjadi 5.781 buah TPS. 

Penambahan ini tidak serta merta dilakukan, akan tetapi berdasarkan penghitungan jumlah penduduk yang dinamis bertambah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: