Ade-Iip Resmi Menang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya dengan 487.854 Suara
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 6 Desember 2024 dini hari. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya secara resmi menetapkan pasangan Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz sebagai pemenang dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang selesai pada Jumat 6 Desember 2024 dini hari.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, mengungkapkan bahwa pasangan Ade-Iip memperoleh 487.854 suara, unggul dari dua pasangan lainnya.
Pasangan nomor urut 2, Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi, meraih 257.843 suara, sedangkan pasangan nomor urut 1, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly, mendapatkan 192.183 suara.
BACA JUGA:Suzuki Carry Tabrak Pejalan Kaki di Cikalong Tasikmalaya, Korban Meninggal Tanpa Identitas
“Berdasarkan data rekapitulasi, pasangan Ade-Iip meraih suara terbanyak yang tersebar di 37 kecamatan. Sementara itu, pasangan Cecep-Asep menang di Kecamatan Pancatengah, dan pasangan Iwan-Dede unggul di Kecamatan Cineam,” jelas Ami.
Kendala dalam Pleno
Pleno sempat diwarnai insiden khusus ketika dua saksi dari pasangan calon nomor urut 1 dan 3 menolak menandatangani hasil rekapitulasi.
Meski demikian, KPU tetap mengesahkan hasil pleno sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU), dengan mencatat kejadian tersebut dalam berita acara.
BACA JUGA:Pelatih Persib Ungkap Perbedaan Liga 1 dengan Liga Champions Asia 2, Persib Sungguh Merasakannya
“Penolakan ini tidak memengaruhi hasil yang telah ditetapkan. Hanya saksi dari pasangan nomor urut 2 yang menandatangani,” tambah Ami.
Partisipasi Pemilih Menurun
Partisipasi pemilih dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tercatat 68 persen, mengalami penurunan dibandingkan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024 yang mencapai 77 persen.
Salah satu faktor penyebabnya adalah masalah administrasi, di mana banyak warga yang masih terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Tasikmalaya tetapi berdomisili di luar kota atau pulau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: