Besok Pleno Penentu Hasil PSU di GDI Singaparna, KPU Kabupaten Tasikmalaya Siap Umumkan Rekap Akhir

Ketua KPU Kabupten Tasikmalaya Ami Imron Tamami saat menjelaskan persiapan Rapat Pleno PSU tingkat Kabupaten Tasikalaya, Selasa 22 April 2025. ujang nandar / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) tingkat kabupaten pada Rabu besok, 23 April 2025, di Gedung Dakwah Islam (GDI) Singaparna.
Pleno ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2024.
Pelaksanaannya mengacu pada Surat KPU RI Nomor 494/PL.02-SD/06/2025 dan Keputusan KPU Kabupaten Tasikmalaya Nomor 14 Tahun 2025, sebagai revisi ketiga dari Keputusan Nomor 7 Tahun 2025 tentang tahapan dan jadwal PSU pasca putusan MK.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyatakan seluruh proses rekapitulasi di 39 kecamatan telah selesai tanpa kendala berarti.
BACA JUGA:Bangun Peradaban Ramah Lingkungan, FKPDAS Kota Tasikmalaya Libatkan Generasi Muda Tanam Pohon
BACA JUGA:Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya Desak Polisi Bertindak Tegas Soal Kasus Dugaan Pemalsuan Surat
“Alhamdulillah, proses di tingkat kecamatan sudah tuntas. Kini kami fokus pada persiapan pleno tingkat kabupaten yang akan digelar di GDI Singaparna,” ujarnya, Selasa 22 April 2025.
Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Ade Abdullah Siddiq, menambahkan bahwa rekapitulasi tingkat kecamatan dilakukan serentak pada Senin 21 April 2025 sejak pagi hingga malam.
“Kami mulai pukul 09.00 pagi hingga sekitar pukul 19.00 malam. Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 39 kecamatan berhasil menyampaikan hasil rekap ke gudang logistik KPU tepat waktu,” tuturnya.
Menurut Ade, KPU memberikan jeda satu hari sebelum pleno kabupaten agar seluruh kebutuhan teknis dan administratif dapat dipersiapkan secara maksimal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: