Mantap! Wali Kota Tasik Resmikan 351 Kegiatan Fisik di Kecamatan Tamansari dan Cibeureum, Ini Pesannya
Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf saat meresmikan hasil pembangunan fisik di wilayah Kecamatan Tamansari dan Cibeureum di halaman Gedung PPIK, Kamis 29 September 2022. Foto: rezza rizaldi / radartasik.com--
7. Penataan lahan gedung PPIK.
8. Perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 9 unit.
Sedangkan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Kecamatan Tamansari berjumlah 155 kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp 23.956.358.613, diantaranya:
1. Pembangunan dan rehabilitasi Balai Penyuluhan KB Kelurahan Tamanjaya.
2. Rehabilitasi ruang kelas SDN 4 Sumelap.
3. Rehabilitasi gedung kantor kelurahan.
4. Penambahan ruang Puskesmas Sangkali.
5. Perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 8 unit.
"Kami berharap semoga dengan telah tersedianya sarana dan prasarana tersebut, dapat mempermudah serta memperlancar aksesibilitas dan pelayanan terhadap masyarakat," bebernya.
Sebab, jelas Yusuf, besar harapan seluruh kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Cibeureum dan Kecamatan Tamansari mampu menjadi roda penggerak perekonomian masyarakat terlebih dalam pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19.
"Dengan telah selesainya seluruh kegiatan pembangunan tahun anggaran 2021 di Cibeureum dan Tamansari, membuktikan betapa tingginya tingkat kesadaran masyarakat Kota Tasikmalaya terhadap pentingnya pembangunan bagi peningkatan kesejahteraan bersama," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: