Wow! Kemenkeu Usulkan Anggaran Rp156 Triliun untuk Pensiunan, ASN, Polri dan TNI

Wow! Kemenkeu Usulkan Anggaran Rp156 Triliun untuk Pensiunan, ASN, Polri dan TNI

Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN). --

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan anggaran sebesar Rp156,4 triliun untuk tahun depan.

Usulan itu disampaikan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta dalam Raker bersama Banggar DPR RI di Jakarta.

”Untuk program pengelolaan transaksi khusus kami mengusulkan untuk dialokasikan Rp156,4 triliun,” kata dia pada Selasa 20 September 2022.

Secara rinci, anggaran Rp156,4 triliun yang masuk dalam pos program pengelolaan transaksi khusus ini akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah melalui pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.

BACA JUGA:Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Disetujui DPR, Timnas Indonesia Makin Kuat

BACA JUGA:Inspektorat Kota Banjar Audit Soal Kasus Oknum Kepsek, Agus: Bisa Saja Terjadi di Sekolah Lain

BACA JUGA: Dua Fraksi Tolak Kenaikan Banpol, Ketua Dewan: Harusnya Dulu, Tidak Sekarang

Kemudian juga digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi ASN, TNI dan Polri.

Anggaran itu turut digunakan untuk pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi atau lembaga internasional serta penggantian biaya dan margin investasi pemerintah.

Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur melalui penyiapan fasilitas dan dukungan kelayakan proyek skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) juga menggunakan anggaran ini.

Anggaran ini pun sekaligus digunakan untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras Bulog.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id