Pemerintah Ciamis Diminta Serius Soal Tiang di Tengah Trotoar
POSISI TIANG. Tiang di tengah trotoar arah Taman Lokasana menghalangi pejalan kaki, Jumat (16/9/2022).-Fatkhur Rizqi/Radar Tasikmalaya -
BACA JUGA:Saat Buat Laporan Penganiayaaan, Kakek Berusia 80 Tahun Malah Ditangkap Polisi
“Satu tiang lebih bagus untuk beberapa perusahaan. Sebab, ketika satu perusahaan satu tiang dalam satu titik akan menghalangi trotoar nantinya,” tuturnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis segera melakukan pendalaman dengan monitoring ke trotoar.
Tentunya khusus untuk tiang-tiang di trotoar, dengan memastikan apakah sudah mendapatkan rekomendasi pemasangan di trotoar atau pun penempatannya sudah pas atau belum.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas)- Satpol PP Kabupaten Ciamis, Bandi Subroto kepada Radar, Jumat 16 September kemarin.
“Sambil menunggu ada rekomendasi tersebut, kita akan melakukan monitoring dulu untuk pendalaman. Apakah benar-benar mengganggu pejalan kaki atau tidak,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: