Duh! Pembatas Jalan dengan Trotoar di Pedestrian Cihideung Kota Tasikmalaya Dirusak

Duh! Pembatas Jalan dengan Trotoar di Pedestrian Cihideung Kota Tasikmalaya Dirusak

Pembatas jalan dengan trotoar dan median jalan di pedestrian Cihideung yang dirusak kuli, Rabu 05 Juli 2023. rezza rizaldi / radartasik.com--

Duh! Pembatas Jalan dengan Trotoar di Pedestrian Cihideung Kota Tasikmalaya Dirusak

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Proyek belasan miliar pedestrian Jalan Cihideung, Kota Tasikmalaya, dirusak tangan jahil. Kerusakan itu terjadi pada pembatas jalan dengan trotoar dan median jalan atau kanstin

Panjang pembatas jalan yang rusak itu sekitar 1 meter, lokasinya dekat ke Jalan HZ Mustofa di pedestrian Cihideung. Perusakan itu terjadi Selasa malam, 04 Juli 2023 sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, AKP Erustiana membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata dia, pelaku perusakan sudah diamankan pihaknya tadi pagi. 

BACA JUGA:Sambut Iduladha 1444 Hijriah, CCEP Indonesia Donasi Hewan Kurban ke Masyarakat Sekitar Area Operasional

"Ya benar ada kejadian perusakan kanstin. Aksinya dilakukan tadi malam pakai martil. Pelakunya sudah kita amankan," paparnya, Rabu 05 Juli 2023.

Terang dia, pelaku adalah inisial R alias B yang sehari-hari di lokasi pedestrian Cihideung aktivitasnya tukang becak dan kuli.

"Jadi pelaku melakukan itu karena susah membawa barang ke lokasi. Karena ada jalur masuk ke lokasi itu di arah Pasar Wetan," terangnya.

Dia menjabarkan, setelah melalui proses mediasi, pelaku akan memperbaiki pembatas jalan yang dirusaknya tersebut. 

BACA JUGA:BABAK Baru Kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri Akan Uji Forensik Rekaman Video, Lalu Nasib Panji Gumilang?

"Baru beres barusan mediasinya. Ya pelaku mengakui kesalahannya, apalagi itu kan barang milik negara. Pelaku akan memperbaikinya," bebernya.

Kapolsek berharap kedepan kejadian tersebut tak terulang. Jika memang kesulitan membawa barang melintasi jalur itu, bisa dibicarakan dan informasikan ke pengurus PKL, RW atau RT setempat.

"Jangan langsung merusak. Tabayun dulu lah. Apalagi itu kan barang milik negara," pesannya.

Sementara itu, Ketua PKL Cihideung, Adang Sutiawan menuturkan, kejadian tersebut telah dimediasi Polsek Cihideung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: