PKL Trotoar Depan Masjid Agung Singaparna Tasikmalaya Belum Juga Ditertibkan

PKL Trotoar Depan Masjid Agung Singaparna Tasikmalaya Belum Juga Ditertibkan

PKL di trotoar Masjid Agung Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 2 November 2023. ujang nandar / radartasik.com--

PKL Trotoar Depan Masjid Agung Singaparna Tasikmalaya Belum Juga Ditertibkan

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di trotoar depan Masjid Agung, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, masih tetap berjualan.

Padahal sebelumnya, Sabtu 29 Oktober 2023, telah diberikan teguran oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Dany Ramdani mengatakan, pihaknya hingga kini belum bisa menertibkan PKL yang ada di trotoar depan Masjid Agung, Kecamatan Singaparna tersebut.

BACA JUGA:Tumbang dari Persib, Taktik Madura United Amburadul, Ini Curhatan Pelatih Mauricio Souza

"Hingga saat ini belum ada kesepakatan. Karena juga berhubungan dengan penghidupan para PKL. Kita baru melakukan sosialisasi, belum bisa ditertibkan," katanya saat dihubungi ponselnya, Kamis 2 November 2023.

Dalam melakukan penertiban, pihaknya juga mempertimbangkan kondisi PKL. Dimana belum ada tempat yang representatif untuk merelokasi para PKL tersebut. 

"PKL minta lokasi yang strategis dan representatif. Tapi pemerintah daerah belum bisa menyediakan. Makanya kita belum bisa tertibkan karena belum ada kata sepakat," terangnya.

Ketua PK KNPI Kecamatan Singaparna, Zamzam J Maarif menuturkan, keberadaan PKL di trotoar Masjid Agung dan Alun-alun Singaparna harus segera ditertibkan. 

BACA JUGA:CCEP Indonesia Jadikan Kota Bogor Pilot Project Waste Management, Libatkan Akademisi MSIB Kampus Merdeka

Karena, menurut dia para PKL itu berdagang difasilitas umum dan mengganggu aktivitas warga. 

"Ya harus ditertibkan. Kesannya jangan tebang-pilih. PKL yang di Masjid Agung Baiturrahman ditertibkan, sedangkan yang di Masjid Agung dan Alun-Alun Singaparna tak ditertibkan, " tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: