BKN Sampaikan Informasi Penting untuk Guru Lulus PG, Ayo Cermati Baik-Baik
Ilustrasi honorer. BKN meminta seluruh instansi pusat dan daerah diimbau untuk menyelesaikan proses pendataan honorer. Foto: jpnn--
"Kalau sudah begitu, yang merasakan dampaknya guru lulus PG sendiri," ucapnya.
BACA JUGA: Korban Dibekap Tak Bisa Teriak, Oknum Anggota Polres Cirebon Kota Briptu C Diduga Perkosa Anak Tiri
Oleh karena itu, dia mengimbau agar guru lulus PG untuk tetap didata.
Pendataan sampai 30 September. Kemudian, instansi wajib mengumumkan data tersebut ke publik selama 10 hari kerja terhitung sejak 1 Oktober.
Nah, dalam rentang waktu 1 -31 Oktober, seluruh honorer bisa mengecek data-datanya. Apakah masuk pendataan atau tidak. Bisa juga melihat apakah ada honorer bodong.
"Jika tidak masuk pendataan atau melihat ada data bodong, segera laporkan ke Helpdesk BKN," tegasnya.
Selain itu, bagi honorer yang ternyata salah meng-input datanya, tambah Suharmen, masih bisa memperbaiki datanya sampai 31 Oktober.
Namun, dia mengingatkan pendataan tenaga non-ASN ini bukan otomatis diangkat menjadi CPNS atau PPPK. (esy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com