Korban Dibekap Tak Bisa Teriak, Oknum Anggota Polres Cirebon Kota Briptu C Diduga Perkosa Anak Tiri
Ilustrasi. Oknum anggota Polres Cirebon Kota, Briptu C dilaporkan atas dugaan memperkosa anak tiri yang berusia 11 tahun. Foto ini hanya ilustrasi / radarcirebon.com--
CIREBON, RADARTASIK.COM— Waduh. Seorang oknum anggota Polres Cirebon Kota, Briptu C dilaporkan karena diduga memperkosa anak tirinya yang masih berusia 11 tahun.
Pemerkosaan kepada anak tirinya itu diduga dilakukan Briptu C di sebuah perumahan di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
AKBP M Fahri Siregar, Kapolres Cirebon Kota, mengaku sudah mendapatkan laporan terkait dugaan tindakan perkosa anak tiri yang diduga dilakukan Briptu C, oknum anggota kepolisian.
BACA JUGA: Dampak BBM Naik, Angka Kemiskinan di Indonesia Diprediksi Melonjak
Kendati Briptu C adalah anggota Polres Cirebon Kota, penanganan kasus proses pidana dugaan perkosa anak tiri itu ditangani oleh Polresta Cirebon.
"Untuk terlapor sudah kita interograsi di Propam, untuk proses pidana nya silahkan konfirmasi ke Polresta Cirebon karena kejadian di wilayah Polresta Cirebon," kata Kapolres Cirebon Kota, saat dikonfirmasi Senin, 5, September 2022.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kasi Propam Polresta Cirebon, AKP Dudu Wawan menjelaskan, kasus tersebut sudah ditangani Satreskrim. Sedangkan untuk penindakan Briptu C dilakukan oleh Propam Polres Cirebon Kota.
Sementara itu, dari pengakuan korban yang didapatkan oleh radarcirebon.com, selain kejadian pemerkosaan juga terjadi tindak kekerasan yang terjadi pada Senin, 22, Agustus 2022.
Korban yang berusia 11 tahun dijambak hingga bagian kepalanya terasa perih saat sedang keramas. Setelah kejadian itu, ibu korban menanyakan kepada anaknya dan mengakui bahwa seringkali menerima tindakan kasar.
Selain itu, dalam pengakuannya korban diperkosa setelah keluarga tersebut baru pindah ke rumah baru.
"Dibekap, jadi tidak bisa teriak. Tidak berani lapor ke ibu, karena diancam akan dihajar," kata korban, dalam video yang secara eksklusif diterima oleh radarcirebon.com.
Selan diperkosa, korban juga sudah dua kali dicabuli oleh pelaku. Bahkan sempat ditampar saat menolak untuk menjadi pelampiasan nafsu ayah sambungnya.
Atas serangkaian kejadian itu, korban telah dilakukan visum dan kasus ini dilaporkan ke Polres Cirebon Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: