Mengapa Peserta CPNS Harus Menyiapkan Dana Darurat Jika Lolos? Ini Alasan Menurut BKN

Mengapa Peserta CPNS Harus Menyiapkan Dana Darurat Jika Lolos? Ini Alasan Menurut BKN

BKN Imbau Peserta CPNS untuk Siapkan Dana Darurat--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Melalui unggahan instagram, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau peserta yang lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar menyiapkan dana darurat.

Karena sebelum resmi diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan Nomor Induk Pegawai (NIP), para peserta harus menjalani tahap pendidikan dan pelatihan.

BKN menekankan pentingnya dana darurat bagi peserta CPNS yang lolos karena dalam masa percobaan, terdapat penyesuaian dari segi gaji dan kebutuhan lainnya. 

Selain itu, ada beberapa faktor finansial yang perlu diperhatikan peserta CPNS antara lain:

BACA JUGA:Rumah Impian Dalam Genggaman, Wujudkan dengan KPR di BRI, Bunga Ringan dan Aman

1. Gaji Belum Penuh

Pada masa percobaan, seorang calon PNS menerima gaji sebesar 80% dari gaji pokok. 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. 

Gaji ini akan menjadi penuh hanya jika peserta lulus masa percobaan dan diangkat secara resmi sebagai PNS.

2. Masa Pendidikan dan Pelatihan yang Memakan Waktu

BACA JUGA:Gerindra Jabar Ajak Kandidat Pilkada Tiru Gaya Politik Santun Prabowo

Masa percobaan CPNS berlangsung selama satu tahun yang mencakup pendidikan dan pelatihan. 

Selama masa ini, peserta harus mengikuti berbagai kegiatan dan ujian yang menuntut kesiapan mental dan finansial. 

Selain itu, lulus dalam rangkaian pelatihan ini merupakan syarat utama untuk diangkat menjadi PNS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: