Kuasa Hukum Sebut Ada Banyak 'Matahari' di Polri yang Tangani Kasus Tewasnya Brigadir J

Kuasa Hukum Sebut Ada Banyak 'Matahari' di Polri yang Tangani Kasus Tewasnya Brigadir J

Kuasa hukum Brigadir J, Jhonson Panjaitan menyebut ada banyak 'matahari' di tubuh polri yang menangani kasus tewasnya Brigadir J. Foto: jambiindependent--

JAMBI, RADARTASI.COM - Kuasa Hukum mendiang Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Jhonson Panjaitan menyebut bahwa di tubuh Polri saat ini ada beberapa ‘matahari’ dalam menangani kasus tewasnya kasus Brigadir J.

"Bukan hanya ada dua matahari, tapi ada banyak matahari di tubuh Polri saat ini," kata Jhonson saat diwawancarai di Rumah Sakit Sungai Bahar, Rabu, 27 Juli 2022 dini hari

Diungkapkan Jhonson, para ‘matahari’ ini saling beradu kekuatan dan kepentingan dalam kasus tewasnya Brigadir J tersebut. 

BACA JUGA:Tim Forensik Ungkap Kendala Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Salah satunya indikasinya dengan masih terlibatnya Polda Metro Jaya dalam melakukan penyelidikan lanjutan kematian Brigadir J. 

"Ya ini dibuktikan dengan Polda Metro Jaya yang masih terus melakukan penyelidikan, padahal hasil kesepakatan dari awal sudah jelas bahwa semua kasus yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J ditarik oleh Mabes Polri," jelasnya. 

Jhonson juga menyebut-nyebut Ketua Satgas Merah Putih dalam keterangannya. Pernyataan Jhonson mengenai Ketua Satgas Merah Putih ini, berawal dari pertanyaan mengenai keyakinan dirinya akan kebenaran dalam kasus tewasnya Brigadir J. 

BACA JUGA:Biadab! Guru Spiritual di Jatim Setubuhi Seorang Perempuan Hingga 200 Kali, Ketahuan Ketika Korbannya Hamil

"Tidak ada kejahatan sempurna. Sekalipun itu dilakukan oleh jenderal yang sangat terlatih, di mana dia memimpin satuan yang sangat luar biasa yakni Satgas Merah Putih," katanya pada Rabu, 27 Juli 2022 dini hari.

Seperti diketahui, Satgas Merah Putih dulu dibentuk oleh mantan Kapolri, Jenderal (purn) Tito Karnavian pada tahun 2017.

Salah satu Ketua Satgas tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri yang saat ini sudah dinonaktifkan.

"Kami lebih dari meyakini bahwa kasus ini akan terbuka, karena pertaruhannya bukan hanya kredibilitas institusi Polri namun juga penegakan hukum secara keseluruhan," tegasnya.

BACA JUGA:Simak Pesan Penting Wagub Jabar Soal Ponpes Aset ACT di Kabupaten Tasikmalaya

BACA JUGA:ACT Gunakan Duit Ahli Waris Korban Lion Air untuk Pembangunan Pesantren Peradaban di Tasikmalaya Rp8,7 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambiindependent.disway.id