Biadab! Guru Spiritual di Jatim Setubuhi Seorang Perempuan Hingga 200 Kali, Ketahuan Ketika Korbannya Hamil

Biadab! Guru Spiritual di Jatim Setubuhi Seorang Perempuan Hingga 200 Kali, Ketahuan Ketika Korbannya Hamil

Ilustrasi seorang guru spiritual di Ngawi Jawa Timur telah menyetubuhi seorang perempuan selama dua tahun sebanyak 200 kali hingga akhirnya korban hamil.--

NGAWI, RADARTASIK.COM - Seorang yang mengaku guru spiritual di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, berinisial JKI berusia 46 tahun, diamankan kepolisian setempat karena telah mencabuli seorang perempuan berusia 19 tahun

Miris sekaligus biadabnya, pria yang tercatat sebagai warga Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi itu telah melakukan aksi bejatnya terhadap korban sebanyak ratusan kali sejak korban masih berusia di bawah umur.

Korban pun selama ini tidak berani menceritakan kejadian memilukan yang dialaminya itu karena takut akan ancaman tersangka JKI. 

BACA JUGA:Simak Pesan Penting Wagub Jabar Soal Ponpes Aset ACT di Kabupaten Tasikmalaya

BACA JUGA:ACT Gunakan Duit Ahli Waris Korban Lion Air untuk Pembangunan Pesantren Peradaban di Tasikmalaya Rp8,7 Miliar

Akhirnya perbuatan bejat guru spiritual itu terungkap setelah korban hamil lima bulan. 

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan korban pertama kali disetubuhi oleh tersangka ketika berusia 17 tahun.

Tersangka yang ternyata hanya tamatan SD itu terus melakukan tindakan persetubuhan dengan korban berulang kali sampai korban saat ini berusia 19 tahun.

BACA JUGA:Sementara PKL Bergeser ke Jalan Pasar Wetan, Ketua Forum PKL: Kesepakatan Awal, Kami Kembali ke Cihideung!

“Dari pengakuan tersangka total persetubuhan yang dilakukannya terhadap korban kurang lebih 200 kali selama kurun waktu tersebut,” ujar AKBP Dwiasi Wiyatputera ketika menggelar konferensi pers di Mapolres Ngawi, Selasa 26 Juli 2022.

Dwiasi pun mengungkapkan untuk melancarkan aksinya tersebut tersangka JKI berdalih hendak membersihkan korban dari aura negatif serta hendak membaiat korban agar selamat dari segala gangguan makhluk halus.

“Tersangka JKI ini merupakan orang kepercayaan keluarga korban dan sudah dianggap sebagai guru spiritual keluarga korban,” ujar AKBP Dwiasi Wiyatputera. 

BACA JUGA:Berdalih Iri Soal Warisan, Motor Ponakan Nekat Diembat

Keluarga korban, ungkap Kapolres, sering meminta meminta bantuan kepada tersangka untuk pengobatan alternatif dan gangguan gaib yang dialami keluarganya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: