Sakit, Jadi Alasan Polisi Tidak Tahan Roy Suryo Usai Diperiksa dan Ditetapkan sebagai Tersangka
Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa print out akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
Kala itu, Roy Suryo diketahui mengunggah meme stupa Candi Borobudur editan yang wajahnya mirip Presiden Jokowi pada Jumat 10 Juni 2022.
Unggahan itu sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur menjadi sebesar Rp750 ribu per orang. Kendati belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.
Dalam unggahannya, pakar telematika itu menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut.
Karena menuai polemik di tengah masyarakat, Roy pun akhirnya menurunkan atau menghapus unggahannya tersebut.
Tak hanya itu Roy Suryo juga meminta maaf kepada umat Buddha atas unggahannya itu.
BACA JUGA:Putus Akibat Banjir, Jembatan Kampung Naga Dibangun Ulang
BACA JUGA:Atap Jebol dan Lantai Tergenang Air Saat Hujan, Siswa SDN Bojongkapol Belajar di Tenda Darurat
Adapun pihak lain yang turut melaporkan Roy Suryo adalah Herna Sutana. Ia melaporkan mantan Menpora itu ke Polda Metro Jaya.
Laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022.
Roy Suryo disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
BACA JUGA:Eksekutor Penembak Istri Prajurit TNI Ditangkap Polisi, Suami Korban Kopda M Justru Diburu Tentara
Sementara itu berdasarkan pantauan radatasik.com, sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi ini, 23 Juli 2022, nama Roy Suryo masih bertengger di puncak trending topik twitter.
Masuknya nama Roy Suryo dalam trending topik Twitter tersebut tidak lepas dari penetapan status dirinya sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang mirip wajah Presiden Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: