Antisipasi Anggota KPPS Tasikmalaya Sakit saat Hari H Pemungutan Suara, Petugas Kesehatan Siaga di Tiap Desa
Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya saat menjelaskan kesiapan pelaksanaan pemungutan suara, Senin 12 Februari 2024. ujang nandar / radartasik.com--
Antisipasi Anggota KPPS Tasikmalaya Sakit saat Hari H Pemungutan Suara, Petugas Kesehatan Siaga di Tiap Desa
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Guna mengantisipasi anggota KPPS mendadak sakit selama pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tasikmalaya menyiapkan tenaga medis di setiap desa.
Tenaga medis tersebut disiapkan karena berkaca pada Pemilu tahun 2019 lalu banyak anggota KPPS meninggal dunia akibat kecapean saat bertugas menjadi KPPS.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengatakan, selama pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 pihaknya meyiapkan tenaga medis di setiap desa di Kabupaten Tasikmalaya. Hal itu sudah disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
"Petugas kesehatan bersiaga di masing-masing desa. Walapun idealnya sih di setiap TPS, tetapi tidak mungkin karena terlalu banyak," katanya kepada radartasik.com di kantornya, Senin 12 Februari 2024.
Namun untuk kendaraan ambulans tetap disiagakan di tingkat Kecamatan, artinya di setiap Puskesmas. Jadi jika ada hal urgent bisa langsung meluncur ke TPS yang dilaporkan ada anggota KPPS sakit dan perlu penanganan medis.
"Alhamdulillah untuk persiapan sudah siap, karen sudah kita koordinasikan dengan semua pihak, agar saat pelaksanaan tanggal 14 Februari 2024 mendatang berjalan lancar," terang Ami.
Disingung kaitan dengan jaminan kesehatan, bahwa dari jumlah total 35.672 orang petugas KPPS sebanyak 10 ribu anggota tidak memiliki BPJS Kesehatan. "Sisanya sudan memilik, itu hasil dari screening kita dilapangan," bebernya.
BACA JUGA:Tips Sederhana Sunmori Biar Tetap Keren dan Aman
Ami menambahkan, untuk kecelakaan kerja tidak diberikan jaminan BPJS ketenaga kerjaan anggota KPPS tersebut. Namun bila ada kejadian hal yang tidak dinginkan akan diberikan santunan. Pemilihan pemberian satunan itu sendiri memilih karena prosesnya lebih cepat.
"Kita KPU menyediakan anggaran untuk santunan bila nanti ada anggota KPPS yang mengalami kecelakaan saat bekerja," tambahnya.
Bahkan santunan itu sudah diberikan, kepada anggota KPPS yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
"Itu meninggal dunia karena sakit ya bukan kelelahan bekerja. Maka jaminannya santunan bagi anggota KPPS yang kecelakaan, termasuk sakit parah," jelas Ami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: