Eksekutor Penembak Istri Prajurit TNI Ditangkap Polisi, Suami Korban Kopda M Justru Diburu Tentara

Eksekutor Penembak Istri Prajurit TNI Ditangkap Polisi, Suami Korban Kopda M Justru Diburu Tentara

SEMARANG, RADARTASIK.COM - Kerja keras polisi untuk memburu pelaku penembakan terhadap Rina Wulandari, istri prajurit TNI Kopda M di Kota Semarang, Jawa Tengah membuahkan hasil, yaitu dengan ditangkapnya satu dari 3 pelaku yang terlibat penembakan perempuan berusia 34 tahun tersebu

Pelaku sekaligus eksekutor penembak istri prajurit TNI itu ditangkap dalam pelarian di perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Demak pada Jumat, 22 Juli 202

"Ditangkap hari ini (Jumat,red) di perbatasan Demak-Semarang, masih di wilayah Semarang," ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar seperti dilansir JPNN.com.

BACA JUGA:Prostitusi Online Dibongkar Tim Gabungan, Pesan Lewat Aplikasi

Irwan pun mengatakan pria yang ditangkap itu merupakan penembak Rina di Jalan Cemara III, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik pada Senin 18 Juli 2022 lal

"Pelaku eksekutor sudah ditangkap polisi, yang lain diminta untuk menyerahkan diri," ucap Kombes Irwa

Irwan mengeklaim tim gabungan dari Polda Jawa Tengah, dan Kodam IV Diponegoro juga telah mengantongi identitas pelaku lainny

BACA JUGA:Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Polres Serang Kota Lakukan Tahapan Ini

Eks Kapolrestabes Makassar itu meyakini semua pelaku bakal tertangkap dalam waktu deka

"Identitas mereka telah diketahui, termasuk yang menyuruh melakukan (penembakan,red)," ucap Irwan, lantas meminta para pelaku segera menyerahkan dir

Sebelum menangkap eksekutor penembakan, polisi lebih dahulu menemukan dua sepeda motor yang dipakai para pelaku saat beraks

BACA JUGA:Sadis, Seorang Pemulung Habisi Petugas Kebersihan dengan 20 Kali Tusukan Pisau

Kedua kendaraan itu jenis Kawasaki Ninja berkelir hijau ditemukan di Jalan Pamularsih Sampangan, Kota Semaran

Satu lagi motor Honda Beat Street hitam didapati polisi di daerah Sayung, Kabupaten Demak pada Kamis, 21 Juli 2022, kemari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com