Berikut Nama-Nama 4 Kepala SKPD Pemkot Tasikmalaya Menempati Jabatan Baru

Berikut Nama-Nama 4 Kepala SKPD Pemkot Tasikmalaya Menempati Jabatan Baru

Radartasik, KOTA TASIK – Sebanyak 4 kursi jabatan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akhirnya terisi.

Setelah menempuh proses lelang jabatan (open bidding), kursi jabatan Kepala Dinas Satpol PP, Kepala Diskop UMKM Perindag, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Asda Bidang Kesra, Selasa 12 Juli 2022 sore resmi ditempati pejabar baru. 

Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf melantik 4 pejabat tersebut. Mereka yang menduduki kursi itu sebelumnya telah bersaing ketat dengan belasan pendaftar lainnya.

BACA JUGA:Lelang 4 Jabatan di Pemkot Tasikmalaya Jangan Berlandaskan Kedekatan dan Kekerabatan

Finalnya, Kepala Dinas Satpol PP kini dijabat Iwan Kurniawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Hukum. 

Kemudian Kepala Diskop UMKM Perindag diduduki Apep Yosa Firmansyah yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Bappeda.

Kemudian Staf Ahli Bidang Pemerintahan dijabat Maman Rohman, sebelumnya menduduki Kabag Pemerintahan. Selanjutnya Asda Bidang Kesra, H Riza Setiawan yang sebelumnya menjabat Sekretaris Inspektorat.

Yusuf mengatakan, rotasi, promosi dan mutasi jabatan adalah hal biasa di lingkungan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

BACA JUGA:Siap-Siap Lelang Jabatan Kepala Dinas di Kota Tasik

"Aturan itu mengatur tentang pengisian pejabat tinggi pratama yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS)," ujarnya.

Yusuf berpesan, para pejabat tinggi pratama yang dilantik harus bisa memenuhi target kinerja sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati.

"Apabila mereka (pejabat yang dilantik, Red) tak bisa memenuhi kinerja yang diperjanjikan dalam waktu setahun, maka diberikan kesempatan selama 6 bulan untuk memperbaikinya," pesannya.

Namun, tegas Yusuf, apabila tidak menunjukkan perbaikan kinerja maka harus mengikuti seleksi uji kompetensi kembali.

BACA JUGA:Oktober, Jabatan Kosong di Pemkot Tasik Mulai Diisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: