DPRD Minta Pemkab Tasikmalaya Optimalkan Pendapatan dari Retribusi Parkir

DPRD Minta Pemkab Tasikmalaya Optimalkan Pendapatan dari Retribusi Parkir

"Ini dasarnya apa? Apakah peraturan bupati atau apa sehingga ada beberapa SKPD yang mengelola parkir. Padahal setahu saya tidak ada perda yang mengatur itu," tambahnya.

Cecep pun mengatakan ada sejumlah solusi agar pengelolaan parkir di Kabupaten Tasikmalaya bisa semakin baik kedepannya.

BACA JUGA:Wisatawan Pulau Komodo Dibatasi, Harga Tiket Masuk Naik Cek Disini

Diantaranya pembenahan sumber daya manusianya (SDM) dan memiliki database potensi retribusi parkir yang lengkap. 

"Di mana saja objek parkir itu, berapa objek parkir ini, itu harus ada datanya yang jelas. Di satu pintukan saja agar lebih efektif dan kontrolnya juga akan lebih mudah," ucapnya.

Cecep pun mendorong di era digital saat ini tidak ada salahnya beberapa lokasi parkir yang potensi besar bagi PAD mempergunakan sistem digital dalam pengelolaan retribusi parkir.

BACA JUGA:Peringati Hari Koperasi ke-75, Diskuk Jabar Kolaborasi untuk Peningkatan Kualitas Koperasi

"Semangat kita kan meningkatkan atau menggali sebesar-besarnya potensi PAD dari retribusi parkir. Maka apapun yang terbaik harus dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya Tubagus Aam Muharam SH MSi mengungkapkan bahwa pihaknya berencana akan menerapkan pembayaran parkir secara online atau digital. 

“Kita akan mencoba terobosan untuk digitalisasi parkir, agar sistem perparkiran kita tidak ketinggalan. Selain juga ini bertujuan untuk optimalisasi pendapat dari retribusi parkir," ungkapnya. (diki setiawan/radartasik.com).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: