Dishub Kota Tasikmalaya Lakukan Pendataan hingga Siapkan Skema Baru Optimalisasi Parkir ke Depan

Dishub Kota Tasikmalaya Lakukan Pendataan hingga Siapkan Skema Baru Optimalisasi Parkir ke Depan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya H Asep M Permana dan tim Dishub saat pendataan dan intensifikasi juru parkir di Kota Tasikmalaya. Foto: istimewa--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMDinas Perhubungan Kota Tasikmalaya terus berupaya melakukan pengoptimalan retribusi parkir. Termasuk menyiapkan opsi skema baru optimalisasi parkir ke depan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, H Asep M Permana menyebutkan, pihaknya berupaya terus melakukan optimalisasi parkir. 

Optimalisasi parkir dilaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwalkot) Nomor 40 tahun 2016.

Dalam perwalkot itu tertuang kedudukan dan tugas fungsi dan tata kerja perangkat daerah Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya sesuai kewenangannya.

Regulasi lainnya terkait optimalisasi parkir yaitu Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Parkir.

Untuk pemaksimalan retribusi parkir, Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya melakukan mapping terlebih dahulu. 

Hal itu terkait tantangan saat ini yang belum optimalnya capaian retribusi parkir.

Asep MP menjelaskan, sebelum melakukan mapping lapangan diawali dengan melakukan evaluasi terhadap internal Dishub. "Utamanya kita evaluasi terhadap SOP tentang retribusi parkir," ujarnya, Kamis 18 Oktober 2024.


Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya H Asep M Permana dan tim Dishub saat pendataan dan intensifikasi juru parkir di Kota Tasikmalaya. Foto: istimewa--

Dishub juga melakukan evaluasi terhadap juru parkir (jukir). 

Karena data juru parkir harus bisa dipastikan betul-betul sesuai.

Langkah selanjutnya yaitu dilakukan pendataan terhadap lokasi-lokasi parkir yang menjadi potensi. 

"Kita juga evaluasi kewajiban setiap jukir, apakah sudah sesuai fakta di lapangan atau belum. Jangan sampai hal ini tidak sesuai dengan potensi yang ada," ujar H Asep MP.

Dishub melalui ASN Dishub Kota Tasikmalaya, kata Asep, juga melakukan peningkatan pengawasan pengendalian. Termasuk soal jumlah juru parkir yang ada di lapangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: