Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya Belum Maksimal Mengelola Potensi Parkir di Tempat Wisata

Kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya.-Ujang Nandar/Radartasik.com-
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tasikmalaya hingga kini belum mampu mengoptimalkan potensi parkir di tempat wisata.
Saat ini pengelolaan parkir baru berjalan maksimal di 115 titik yang sebagian besar berada di kawasan tertentu seperti Pasar Ciawi dan Singaparna.
Kepala Dinas Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya Rahayu Jamiat menyebutkan bahwa hingga saat ini hanya beberapa lokasi yang sudah bisa dimaksimalkan.
Dia menjelaskan bahwa kawasan yang telah mencapai optimalisasi parkir masih terbatas di wilayah Singaparna dan Ciawi.
BACA JUGA: Misteri Harga Koin Pi Network Terungkap, Ini Tantangan dan Risiko Pi Network ke Depan
Menurutnya, saat ini hanya terdapat 115 titik parkir yang resmi tercatat sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tasikmalaya.
Hal ini disebabkan posisi geografis Kabupaten Tasikmalaya yang berada di jalur provinsi sehingga pengelolaan parkir masih terbatas. Dari total titik parkir yang ada, parkir di lapangan diawasi oleh 147 juru parkir resmi.
Mengenai upaya optimalisasi potensi PAD dari sektor parkir di tempat wisata, hingga kini masih belum dilakukan secara maksimal.
Padahal, selain pasar, kawasan wisata memiliki peluang besar untuk menjadi sumber pemasukan tambahan bagi daerah.
BACA JUGA: Prediksi Harga PI Network 2025 Bisa Tembus $300 Usai Listing di MEXC?
Rahayu menyatakan bahwa ke depannya pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata guna membahas pengelolaan parkir di kawasan wisata agar lebih terorganisir dan menguntungkan bagi pemerintah daerah.
Saat ini, tarif parkir yang berlaku di Kabupaten Tasikmalaya ditetapkan sebesar Rp 3.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda dua.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: