Lagi, 7 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap, Karena Dianggap Meresahkan Warga dan Dirikan Sekolah Tanpa Izin

Lagi, 7 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap, Karena Dianggap Meresahkan Warga dan Dirikan Sekolah Tanpa Izin

Radartasik, WONOGIRI - Penangkapan terhadap anggota dan pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin terus dilakukan polisi di berbagai daerah. 

Terbaru, 7 anggota Khilafatul Muslimin, ditangkap oleh Polres Wonogiri, pada Kamis (16/06/2022) siang. 

Ketujuh anggota kelompok yang diamankan tersebut masing-masing berinisial YH, SG, IZ, SB, MI, RW, dan AR, yang merupakan seorang kepala sekolah, pengasuh dan guru sebuah Madrasah Ibtidaiyah bernama Usman Bin Affan .

BACA JUGA:Waspada! Menkes Sebut Puncak Gelombang Omicron Subvarian BA.4 dan BA.5 Terjadi Juli

Sekolah yang berada di bawah naungan Pondok Pesantren Ukhuwah Islamiah (PPUI) Khilafatul Muslimin tersebut berada di Desa Wonokerto. 

Kendati sudah berdiri sejak 2021, sekolah tersebut tidak memiliki izin pemerintah. "Pendirian madrasah tersebut pada 2021 tanpa dilengkapi izin dari pemerintah," terang AKBP Dydit saat konferensi pers di Polres Wonogiri, Kamis (16/06/2022) seperti dilansir jpnn.com.

Kapolres mengungkapkan terungkapnya kegiatan dan sekolah yang terafiliasi dengan Khalifatul Muslimin tersebut berawal dari keresahan warga atas kegiatan pengajian yang digelar kelompok tersebut sebuah masjid di desa setempat. 

BACA JUGA:Loka POM di Tasikmalaya Pekan Depan Gelar Perkara Kasus Mie Basah Berformalin, Bakal Ada Tersangka?

"Warga menganggap isi pengajian yang disampaikan tidak sesuai dengan ajaran Islam dan menentang pengajian tersebut," ujar Kapolres. 

Karena dianggap sudah sangat meresahkan, Kadus Wonokerto, PY melaporkan kegiatan Khilafatul Muslimin kepada polisi. 

Selanjutnya polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap sejumlah anggota kelompok Khalifatul Muslimin di daerah tersebut. 

BACA JUGA:Simak, Pentingnya PIRT Bagi Pelaku Usaha Pangan Rumahan

“Saat ini kegiatan PPUI Khilafatul Muslimin telah dihentikan. Sementara para santri yang berusia 5-7 tahun telah dikembalikan ke orang tua dengan pendampingan dari PPKB dan P3A," ungkapnya. 

Selain mengamankan sejumlah anggota Khalifatul Muslimin, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, satu buku silabus kurikulum, lima buku materi kegiatan belajar, dan surat pernyataan kesanggupan orang tua santri tentang mengikuti kegiatan belajar di PPUI Madrasah Ibtidaiyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: