Loka POM di Tasikmalaya Pekan Depan Gelar Perkara Kasus Mie Basah Berformalin, Bakal Ada Tersangka?

Loka POM di Tasikmalaya Pekan Depan Gelar Perkara Kasus Mie Basah Berformalin, Bakal Ada Tersangka?

Radartasik, KOTA TASIK – Digerebeknya sebuah rumah di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Rabu (15/06/22) dini hari, karena memproduksi mie basah berformalin, terus didalami Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Tasikmalaya. 

"Saksi-Saksi sebagian sudah diperiksa, tapi belum selesai semua. Hari ini juga masih berlanjut pemeriksaan. Pemiliknya juga masih diperiksa," ujar Kepala Loka POM di Tasikmalaya, Jajat Setia Permana yang dihubungi melalui ponselnya, Kamis (16/06/22).

Saat ini, terang dia, 4 karyawan dan pemilik usaha pabrik mie basah masih berstatus saksi. Mereka secara maraton menjalani pemeriksaan penyidik Loka POM di Tasikmalaya.

BACA JUGA:Waduh, Diduga Pakai Formalin, Pabrik Mie Basah di Kawalu, Tasik Digerebek Loka POM dan Polisi, Ini Hasilnya

"Kalau keterangan karyawan, pemilik dan petugas sudah lengkap, nanti kita akan gelar perkara. Nanti akan ditentukan apakah ada tersangka atau tidak," terangnya.

Gelar perkara, kata dia, sesuai aturan yakni selama 7 hari harus sudah keluar Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Berarti kemarin Selasa, Rabu kita bergerak, paling telat berarti hari Senin depan sudah keluar SPDP-nya dan sudah ditentukan ada tersangka atau tidaknya," bebernya.

BACA JUGA:Ini Cerita Awal Mula Loka POM Tasikmalaya Menemukan Pabrik Mie Basah Mengandung Formalin

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Rabu (15/06/22) dini hari digerebek Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Tasikmalaya, Balai Besar POM di Bandung dan Polres Tasikmalaya Kota.

Rumah tersebut memproduksi mie basah yang diduga mengandung formalin. Di lokasi tersebut, Tim gabungan mengamankan 7 karung besar mie basah siap edar, cairan bening untuk merendam mie basah dan 3 jerigen cairam formalin.

Terungkapnya mie basah yang diduga mengandung formalin ini hasil penelusuran petugas Loka POM kepada para pedagang mie basah. Para pedagang mengakui membelinya di Pasar Cikurubuk.

BACA JUGA:Ini Bahan yang Direkomendasikan Loka POM Tasikmalaya untuk Pengawet Bahan Makanan, Termasuk untuk Mie Basah

"Petugas menelusuri dari pusat pemasarannya di Pasar Cikurubuk, kemudian didapati lokasi sebuah rumah produksinya di Kawalu. Tadi dini hari kami lalukan operasi penindakan," ujar Kepala Loka POM di Tasikmalaya, Jajat Setia Permana.

Terang dia, rumah tersebut menjadi home industri pembuatan mie basah yang diduga mengandung formalin. Home industri itu dijalankan 4 orang karyawan yang statusnya hingga kini masih sebagai saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: