Pemprov Sulsel Segel Paksa Aset PWI Sulsel, DPRD Dilangkahi

Pemprov Sulsel Segel Paksa Aset PWI Sulsel, DPRD Dilangkahi

Sementara menurut pihak PWI Sulsel, aktivitas di Gedung PWI Sulsel bukan warung kopi melainkan press club, sesuai SK pemanfaatan lahan. Press club tersebut digunakan untuk beragam kegiatan wartawan. 

Pemprov Sulsel melakukan penyegelan pada press club PWI Sulsel dengan memasang kawat berduri. 

Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel, Mujiono berdalih hanya melakukan penertiban, tidak ada eksekusi. 

“Kami sudah melakukan SOP (standar operasional prosedur). Kami sudah berikan tiga teguran, berdasarkan PP Nomor 10 Tahun 2016 tidak ada pinjam pakai kepada pihak swasta," ujar Kasatpol PP Sulsel, Mujiono.

Menurut aturan yang baru, kata dia, pinjam pakai hanya bisa dilakukan pemerintah dengan pemerintah. 

"Hanya saja dari pihak PWI masih ngotot untuk bertahan. Namun secara legal standing kita punya. Jadi SK pencabutan izin itu tidak perlu, karena dengan sendirinya sudah gugur," terangnya.

“Kita hanya menjalankan perintah UU," tuturnya. (Ikbal/fajar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: