Bangunan Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Dirobohkan, Bakal Disulap Jadi Apa?

Bangunan Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Dirobohkan, Bakal Disulap Jadi Apa?

Bangunan eks Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya mulai dirobohkan, Selasa 21 November 2023 sore. ujang nandar / radartasik.com--

Bangunan Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Dirobohkan, Bakal Disulap Jadi Apa?

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Setelah mendapatkan desakan dari para ulama, ormas Islam serta masyarakat di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, akhirnya bangunan yang kerap kali diduga dijadikan sarang maksiat di eks Terminal Cilembang dirobohkan, Selasa 21 November 2023 sore. 

Proses perobohan bangunan tersebut mendapatkan pengamanan ketat dari Satpol PP Kota Kabupaten Tasikmalaya termasuk TNI dan Polisi. 

Perobohan bangunan eks Terminal Cilembang ini diawali doa bersama yang dipimpin langsung Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH Aminudin Bustomi dan dihadiri Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto dan lain sebagainya.

BACA JUGA:Bocah di Kota Banjar yang Diduga Dianiaya Orang Tuanya Diberikan Pendampingan

Setidaknya sekitar 30 bangunan ruko di eks Terminal Cilembang yang dirobohkan. Perobohan itu diawali dengan ruko yang digunakan sebagai tempat beternak anjing dan diduga dijadikan lokasi jualan daging anjing.

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto menyatakan, pembongkaran bangunan ruko di eks Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya ini atas dasar desakan dan aspirasi masyarakat.

Tujuannya agar tidak dimanfaatkan oleh masyarakat yang tidak bertanggungjawab dan dipergunakan kegiatan hal negatif seperti dijadikan tempat maksiat jualan minuman keras dan lain sebagainya.

"Untuk selanjutnya setelah diratakan mudah-mudahan bisa lebih bermanfaat," katanya kepada radartasik.com.

BACA JUGA:Jasad Pengayuh Becak Tegeletak di Pasar Singaparna Kabupaten Tasikmalaya

Menurutnya, selama ini memang ditemukan pemanfaatan yang kurang pas. Sehingga dengan adanya pemanfaatan itu menggangu dan menjadi keresahan masyarakat Kota Tasikmalaya. 

Termasuk, beber dia, menggangu hubungan antara masyarakat dengan masyarakat sehingga menimbulkan konflik. 

"Kami bersepakat ini diratakan. Tentunya kegiatan itu didukung oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya, dan Ketua DPRD Alhamdulillah hari ini dapat kita laksanakan," beber Ade.

Bahkan, pemusnahan aset tersebut merupakan izin dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Walaupun demikian ada beberapa aset yang memang tidak boleh dimusnahkan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: