Ternyata Baru Sebatas Lisan Saja Investor yang Mau Mengelola Aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya

Ternyata Baru Sebatas Lisan Saja Investor yang Mau Mengelola Aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya

Eks Terminal Cilembang adalah salah satu aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya. ujang nandar / radartasik.com--

Ternyata Baru Sebatas Lisan Saja Investor yang Mau Mengelola Aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya saat ini masih menunggu investor yang akan mengelola 41 titik aset yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya. 

Ayi Mulyana Herniwan, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tasikmalaya, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada progres yang signifikan terhadap Pengelolaan aset tersebut.

"Belum ada progres hingga saat ini,"katanya kepada radartasik.com, Selasa 25 Juli 2023.

BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Akan Optimalkan Pengelolan Aset Eks Setda dan Terminal, Ini Rencananya

Terang dia, banyak investor telah menanyakan tentang pengelolaan aset ini, namun sampai sekarang baru sebatas lisan saja dan belum sampai ke pengajuan resmi. 

"Kalau yang nanya-nanya sudah banyak tetapi belum ada yang sampai pengajuan secara resmi," terangnya.

Ayi berharap para investor yang berminat untuk mengelola aset pemerintah di Kota Tasikmalaya segera mengajukan permohonan resmi kepada Bupati Tasikmalaya. Pengajuan tersebut terbuka untuk siapa saja.

"Tentunya itu terbuka untuk siapa saja (investor yang akan mengelola aset Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Red)," tambahnya.

BACA JUGA:Profil Pemain Asing Baru Persib, Pernah Main di La Liga Spanyol, Penasaran Apa Respons Kim Do Hoon kepadanya

Rencana awal untuk aset pemerintah Kabupaten di Kota Tasikmalaya adalah berbagai jenis investasi, terutama karena mayoritas berupa lahan. 

Misalnya, eks Setda bisa dijadikan tempat parkir untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tasikmalaya, tetapi perlu mempertimbangkan kembali Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tasikmalaya dan melihat peruntukan lokasi-lokasi aset tersebut.

"Ya misalnya Setda lama bisa dijadikan tempat parkir, untuk meningkatkan PAD Kabupaten Tasikmalaya, tetapi harus melihat kembali RDTR Kota Tasikmalaya, lokasi-lokasi aset itu peruntukannya seperti apa," jelasnya.

Dari 41 aset yang ada di Kota Tasikmalaya, sebagian besar berupa lahan seperti sawah, kolam, dan kebun. Bangunan pada beberapa aset sudah tidak layak lagi untuk digunakan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: