JAKARTA, RADARTASIK.COM -- Setelah sepakat berdamai pada Senin 17 Oktober 2022 kemarin, akhirnya anggota DPR RI asal Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut resmi cabut laporan terhadap komika Mamat Alkatiri.
Pencabutan laporan dugaan kasus pencemaran nama baik oleh Mamat Alkatiri itu dilakukan Brigitta di Polda Metro Jaya pada Rabu 19 Oktober 2022
Maka seiring pencabutan laporan tersebut, proses hukum terhadap Mamat oleh Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem ini pun telah hentikan.
"Laporan terhadap Mamat Alkatiri sudah dicabut pada hari ini (Rabu red) ," ujar Kuasa Hukum Hillary Lasut, M Fauzan Rahawarin, saat dihubungi wartawan, Rabu 19 Oktober 2022.
Fauzan berharap dengan dihentikannya kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam menyampaikan kritik di depan publik.
"Semoga ke depan dinamika kemarin bisa menjadi pembelajaran untuk kita bersama, pada saat ingin menyampaikan pendapat atau kritik di depan publik," ungkap Fauzan.
"Kebetulan keduanya, Mamat dan Hillary, merupakan tokoh muda Indonesia Timur yang potensial di bidang masing-masing. Semoga ini mempererat tali silaturahmi antar generasi muda Indonesia Timur," tambahnya.
Sebelumnya diketahui, Hillary dan Mamat sepakat berdamai dalam mediasi yang dilangsungkan pada Senin 17 Oktober 2022 kemarin.
BACA JUGA: Nama-nama Obat Sirup yang Dilarang, BPOM Angkat Bicara, Ini Penjelasannya
Keduanya pun setuju untuk tidak melanjutkan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hillary terhadap Mamat dengan syarat khusus.
Hillary meminta kepada Mamat agar ikut menyosialisasikan pendidikan kritik sosial politik yang dimaksudkan sebagai edukasi ke masyarakat dalam kegiatan yang melibatkan Mamat sebagai seorang publik figur.
"Pendidikan yang di maksud terkait kritik sosial politik yaitu dalam bentuk konten seperti podcast, seminar, workshop atau sosialisasi terkait apa itu kritik dan bagaimana melakukan kritik yang baik serta dalam batasan hukum terutama di depan publik," ucap Hillary